jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan transportasi umum Ibu Kota saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Jakarta pada Rabu (22/6) besok.
Pelanggan yang ingin menaiki MRT, LRT, dan TransJakarta hanya perlu membayar Rp 0 alias gratis.
BACA JUGA: Tarif Terintegrasi MRT hingga Transjakarta Bakal Berlaku, Begini Proses Pembayarannya
Tarif gratis itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor e-0076 tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-495.
Dalam Surat Keputusan itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menugaskan Transjakarta, MRT, dan LRT untuk memberikan tarif Rp 0 pada saat HUT DKI 22 Juni 2022 pukul 00.00-23.59 WIB.
BACA JUGA: PT MRT Jakarta Belajar dari TMoney Korsel soal Integrasi Tiket dan Tarif, Oh Begini
"Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat,” kata Syafrin dalam SK tersebut, Selasa (21/6).
Untuk Transjakarta, layanan yang digratiskan adalah khusus BRT dan Non BRT atau feeder.
BACA JUGA: Mau Coba Train Simulator? Ayo Kunjungi Booth LRT di Jakarta Fair 2022
Lalu, layanan Mikrotrans, layanan Rusun, Bus Wisata, Transjakarta Cares, dan Penugasan Transportasi Jakarta lainnya sesuai dengan SK Dishub Jakarta dalam rangka penugasan sebesar Rp 0.
Adapun, seluruh biaya terkait pelaksanaan penugasan tarif layanan khusus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui mekanisme subsidi. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerajaan Inggris Siap Pinjamkan Dana Rp 22,3 Triliun untuk Pengembangan MRT Jakarta
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi