jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pelbagai capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Bamsoet, Kapolri Jenderal Listyo yang mengusung visi transformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) telah banyak membuat terobosan guna meningkatkan profesionalisme polisi sebagai pelayan sekaligus penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Ikhtiar Irjen Iqbal Meringankan Beban Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara
Khususnya, kata dia, dalam menyambut era Police 4.0 dengan mengedepankan berbagai teknologi informasi dalam menunjang berbagai kinerja institusi Polri.
Salah satu capaian terbaru Polri adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 Kejagung, Ada Formasi untuk Lulusan SLTA hingga S2, Cek di Sini
"Artinya, Polri telah delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020 meraih WTP dari BPK. Ini membuktikan Polri mampu menjalankan tertib administrasi dan tertib anggaran dalam mengelola uang rakyat," ujar Bamsoet usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Kamis (1/7).
Mantan ketua DPR itu mengatakan dalam fungsi pelayanan lalu lintas, Polri telah melahirkan aplikasi Digital Korlantas yang memuat SINAR (Sim Online Nasional Presisi). Hal itu memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara online.
BACA JUGA: Terima Laporan Mensos Risma, Anak Buah Komjen Agus Langsung Bergerak
Dengan aplikasi yang bisa diakses melalui ponsel itu, masyarakat tidak perlu datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), tidak perlu repot memfotokopi dokumen dan membawanya dalam satu map, serta tidak perlu membuang waktu karena padatnya antrean.
Pembayaran untuk perpanjangan masa berlaku SIM juga dilakukan secara online melalui virtual account BNI. Hal itu menjadikan Polri sebagai kementerian/lembaga pertama yang menerapkan pembayaran PNBP melalui sistem itu.
"Setelah melakukan pembayaran, SIM yang telah dicetak dikirim langsung ke depan pintu rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia, maupun bisa diambil sendiri oleh pemohon di Satpas yang telah ditentukan," kata Bamsoet.
Dalam fungsi Intelkam, katanya, Polri telah menerapkan pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Demikian juga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online dan layanan lainnya berbasis teknologi.
Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE). Hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera e-TLE telah tersebar di 12 wilayah Polda.
"Evaluasi dari Korlantas Polri mencatat, dengan adanya e-TLE, pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen. Tidak salah jika Polri akan terus menambah e-TLE di berbagai daerah," ucapnya.
BACA JUGA: Polisi Bersenjata Masih Berada di Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Mantan ketua Komisi III DPR RI itu juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berjihad memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Selain dengan menindak tegas para pengedar, juga dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba sebagai benteng masyarakat dalam memberantas peredaran barang haram itu.
"Penyalahgunaan Narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam