HUT RI ke-75, Jadi Momentum yang Tepat Masyarakat untuk Beralih ke BBM RON Tinggi

Rabu, 12 Agustus 2020 – 10:14 WIB
Stok BBM yang disiapkan Pertamina. Foto: dok Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, harusnya menjadi momentum masyarakat beralih dari BBM RON rendah ke RON tinggi

Kalau tidak, akan memunculkan banyak dampak negatif, termasuk menjadi beban bagi Pertamina.

BACA JUGA: Hadirkan Pertashop, Pertamina Dorong Pertumbuhan Pusat Ekonomi Baru

“Ini momentum tepat untuk memerdekakan diri dari BBM RON rendah karena selama ini Premium menjadi beban bagi BUMN,” kata Fahmy, Rabu (12/8).

Menurut Fahmy, harga Premium ditentukan oleh pemerintah. Bahkan ketika harga minyak dunia sedang tinggi, Pertamina tidak bisa serta-merta turut menaikkan harga.

BACA JUGA: New Normal Harus Dibarengi dengan BBM RON Tinggi yang Ramah Lingkungan

Termasuk saat Pemilu tahun lalu, ketika harga harga minyak dunia sedang tinggi-tingginya.

“Harga yang dijual (Pertamina-red) jauh di bawah harga keekonomian. Pertamina harus menanggung selisih harga tadi,” beber Fahmy.

BACA JUGA: BBM RON Rendah Bikin Turun Mesin Kendaraan

Biaya pengadaan BBM RON rendah, menurut Fahmy, juga tergolong mahal. Sebab, BBM RON rendah memang tidak tersedia di pasar internasional.

Saat ini, selain Indonesia, praktis tidak ada negara yang menggunakan BBM RON rendah, kecuali Vietnam dan Kamboja. Sementara proses blending untuk menghasilkan BBM RON di bawah 90 tersebut terjadi Singapura dan Malaysia.

“Makanya, ketika kita impor Premium juga sudah mahal. Dan ketika pemerintah menahan agar harga jual Pertamina tidak dinaikkan, maka beban itu semakin berat,” jelasnya.

Tidak tersedianya Premium di pasar internasional, juga membuat pengadaan Premium rawan dimanfaatkan pemburu rente. Berdasarkan temuan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Nasional, jelasnya, blending tersebut membuat Premium tidak memiliki patokan harga.

Karena itu, peringatan HUT Kemerdekaan kali ini, harusnya bisa menjadi  momentum untuk meninggalkan BBM RON rendah.

Terlebih, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.

“Jadi, memang sudah waktunya kita beralih dari BBM RON rendah menuju BBM berkualitas,” tegasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler