Hutan Adat Baduy Dirusak, LaNyalla Minta Penambang Liar Dihukum Berat

Senin, 26 April 2021 – 18:53 WIB
Ketua DPD RI saat meninjau ibu kota negara baru di titik 0 km di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti keluhan warga Suku Baduy yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar.

LaNyalla meminta penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil tersebut ditindak secara hukum dan dihukum berat.

BACA JUGA: LaNyalla Meminta Pemda Kelola APBD dengan Prinsip SAKIP

"Budaya dan kearifan lokal seharusnya dipelihara, termasuk tanah ulayatnya dijaga dan dilestarikan, bukan malah dirusak," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (26/4).

Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu juga memberikan perhatian khusus terhadap kepedihan Suku Baduy yang viral di media sosial.

BACA JUGA: Mutasi Virus Corona yang Serang India Sudah Masuk Indonesia, Waspada

Dalam sebuah video, warga Baduy menunjukkan kesedihan lantaran tanah larangan di Gunung Liman yang berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dirusak dengan aktivitas penambangan emas ilegal.

"Di daerah Baduy, kasus penambangan liar sudah terjadi sejak lama, dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian semua pihak," ucap LaNyalla.

BACA JUGA: PP Manajemen PPPK Dianggap Merugikan Honorer, GTKHNK 35+ Minta Revisi

Dia mengingatkan bahwa penambangan ilegal dapat merusak kelestarian alam. LaNyalla juga menyayangkan kurang gesitnya pihak kepolisian menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan tersebut.

"Penambangan ilegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berakibat terjadinya bencana longsor dan banjir. Setelah viral baru polisi gerak cepat. Kita harap ke depan jangan menunggu keluhan dulu, tetapi harus ada antisipasi," tegas LaNyalla.

Polisi diketahui sudah menutup penambangan emas ilegal di Gunung Liman yang dianggap sakral bagi warga Suku Baduy.

Selain itu, sebanyak 5 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan satu jaringan mulai dari pelaku penambangan, pengolah, hingga pemasok merkuri.

"Dengan ditangkapnya pelaku perusak hutan dan penambang emas ilegal di Hutan Adat Suku Baduy, pelaku harus diberikan hukuman yang berat, serta diharapkan memberikan efek jera bagi perusak lainnya," pinta LaNyalla.

Atas kejadian tersebut, alumnus Universitas Brawijaya itu meminta kepolisian bersama jajaran Satpol PP dan pengawas hutan untuk sering melakukan patroli dan pencegahan.

"Pemkab Lebak harus fokus pada penyelamatan hutan dan budaya Baduy dari para perusak dan pelaku penambang emas ilegal, karena sudah sangat merugikan masyarakat Baduy," pungkas LaNyalla. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler