jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau sedang mencari cukong yang memerintahkan perambahan hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kampar, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.
"DLHK Riau masih melakukan penyidikan untuk mencari siapa yang telah menyuruh untuk masuk ke lokasi dan memerintah perambahan kawasan hutan di Desa Sahilan Darussalam Kabupaten Kampar itu," ujar Kepala Dinas LHK Riau Mamun Murod, di Pekanbaru, Kamis (17/8).
BACA JUGA: Geger Dentuman Keras di Wilayah Kampar
Penyidikan itu dilakukan setelah dilakukan penangkapan terhadap tiga operator alat berat berinisial UJ, SP, dan SH beserta tiga unit ekskavator pada Sabtu (15/8) lalu.
Konon pemilik alat berat itu mengaku melakukan pembukaan lahan baru berdasarkan SPK (surat perintah kerja).
BACA JUGA: Luar Biasa! Gajah Jadi Pengibar Bendera Merah Putih di Riau, Lihat
Oleh karena itu, penyidik Polhut DLHK Riau sedang menelusuri siapa oknum yang memerintahkan perambahan hutan secara ilegal untuk kebun sawit tersebut.
"Kami masih melakukan penyidikan lebih dalam lagi sebelum menetapkan tersangka. Sudah 11 orang yang dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk tiga pemilik alat berat," tuturnya.
BACA JUGA: Soroti Pidato Jokowi soal International Trust, Prof Zainuddin Maliki: Jangan Sia-siakan
Menurut Mamun, status para saksi yang telah diperiksa bisa berubah menjadi tersangka tergantung dengan hasil gelar perkara pada tahap penyidikan.
Jika penyidik berkesimpulan status saksi ini bisa ditingkatkan maka mereka bisa menjadi tersangka sehingga bisa dilakukan penahanan.
Dia menjelaskan bahwa hak pengelolaan kawasan hutan seluas 2.942 hektare itu diberikan Menteri Kehutanan (Menhut) RI kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa Kenegerian Gunung Sahilan.
Selain itu, tiga operator dan alat berat ekskavator merek Hitachi, Sumitomo dan Komatsu telah diamankan di Kantor Satpolhut DLHK Riau di Jalan Dahlia Pekanbaru.
Sementara itu, para operator yang diamankan juga diperiksa secara intensif.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam