Hyppe Dapat Suntikan Dana dari Malaysia, Nilainya Luar Biasa

Jumat, 17 Juni 2022 – 06:20 WIB
Aplikasi Hyppe karya anak bangsa akhirnya telah resmi dirilis pada 12 Januari 2022 lalu. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - PT Hyppe Teknologi Indonesia mendapat suntikan dana segar dari investor Malaysia, Mega Trustee Berhad.

Kerja sama ini diawali dengan penempatan dana tahap pertama sebesar USD 10.000.000 dari Mega Trustee Berhad kepada PT Hyppe Teknologi Indonesia.

BACA JUGA: Siap Launching, Hyppe Makin Memaksimalkan Aplikasinya

Dengan adanya kerja sama ini, PT Hyppe Teknologi Indonesia berkomitmen untuk mempergunakan dana dengan maksimal, terutama dalam hal mengoptimalkan operasional, ekspansi, dan kegiatan pemasaran dalam rangka menambah jumlah pengguna dan pengunduh aplikasi Hyppe.

“Kami melihat adanya potensi dan kesempatan yang besar untuk Hyppe berkembang pesat saat ini karena Hyppe adalah aplikasi media sosial pertama karya Indonesia. Kami juga yakin bahwa Hyppe mampu bersaing dengan media sosial yang sudah ada dan nantinya mampu menguasai pasar,” ujar Shafiq Sahafi selaku Chief Executive Officer Mega Trustee Berhad.

BACA JUGA: Didukung Swordfish Solutions, Hyppe Siap Melantai di Nasdaq

Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Jumat, 10 Juni 2022 berlokasi di Kantor Hyppe, Sona Topas Tower, Jakarta Selatan.

Dihadiri langsung oleh Magindran Marieappan selaku presiden direktur PT Hyppe Teknologi Indonesia, Shafiq Sahafi selaku CEO dari Mega Trustee Berhad, dan perwakilan PT Hyppe Teknologi Indonesia di Malaysia.

BACA JUGA: Galakkan Olahraga di Tengah Pandemi, Hyppe Dukung Penuh Bandung Premier League

"Penandatangan MoU ini menjadi strategi kita agar Hyppe bisa lebih memaksimalkan semua kegiatan dalam membentuk citra Hyppe dan menembus lebih banyak lagi pengguna dan pengunduh di Indonesia," ujar Magindran.

PT Hyppe Teknologi Indonesia sendiri adalah perusahaan perintis yang bergerak di bidang teknologi informasi terkhususnya aplikasi sosial media hasil karya anak bangsa.

Dalam proses perkembangannya saat ini Hyppe telah mendapat perizinan dan pengawasan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perdagangan.

Hyppe juga satu-satunya media sosial yang memiliki fitur kepemilikan konten (content ownership) yang memberikan akses kepada para content creator untuk bertransaksi jual beli konten yang telah dibuat antarsesama pengguna, fitur ini juga melindungi konten dari pencurian ataupun kejahatan digital lainnya.

Hyppe juga menerapkan prinsip model bisnis “sharing economy” bagi para penggunanya.

Hal inilah yang membuat Hyppe sebagai aplikasi sosial media karya anak bangsa yang dapat bersaing dengan media sosial yang sudah ada saat ini. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler