IA ITB Desak Pemerintah Lindungi Pekerja Profesional

Senin, 13 Februari 2017 – 23:26 WIB
Bursa kerja. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandu‎ng (IA ITB) mendorong pemerintah dan korporasi-korporasi di Indonesia untuk meningkatkan peran pekerja profesional dalam negeri.

Pasalnya, selama ini banyak pekerja profesional Indonesia tidak mendapatkan perlakuan yang adil saat mereka berkarir di perusahaan asing.

"Kami mendorong pemerintah untuk tidak sekadar menyediakan lapangan pekerjaan, tapi juga memberikan perlindungan agar pekerja profesional Indonesia bisa lebih punya peran dan menerima perlakuan adil saat berkarya di korporasi Indonesia maupun asing. Sehingga bisa memberi keuntungan baik materiil maupun imateriil bagi bangsa Indonesia sehingga bisa menjadi bangsa pemenang," kata Gembong Primadjaya, sekretaris jenderal IA ITB di Jakarta, Senin (13/2).

BACA JUGA: Biaya Sertifikasi Mahal, Lapangan Kerja Minim

Gembong menambahkan, IA ITB memandang pentingnya meningkatkan kapabilitas pekerja profesional Indonesia sebagai faktor kunci dalam memajukan bangsa dan negara.

Itu sebabnya, mereka harus diberi kesempatan yang adil untuk bisa berkarya dan berperan di lini-lini strategis agar kemampuannya berkembang serta setara dengan pekerja profesional dari bangsa lain.

BACA JUGA: Jelang Coblosan, Anies-Sandi Fokus Jualan Dua Isu Ini

Gembong juga menyoroti pekerja profesional Indonesia yang hanya mendapatkan mendapatkan posisi di bagian produksi, marketing, sales, PR, bangian umum, HRD, hubungan ke eksternal, dan posisi lainnya.

Dia mencontohkan di bidang industri mobil yang seluruhnya dimiliki pihak asing, hampir semua perusahaan mobil hanya berinvestasi pada bidang distribusi penjualan maupun manufaktur.

BACA JUGA: Anies Berjanji Buat Kolam Besar untuk Warga Jakarta

Hanya satu perusahaan yang membuka fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D) yang kompeten di Indonesia. Malahan banyak dari mereka membuat‎ fasilitas R&D yang dilengkapi fasilitas lengkap di Thailand (lima perusaan) yang penjualan mereka di bawah Indonesia.

"Hal ini tidak menguntungkan bagi kita yang ingin memajukan kemampuan pekerja profesional Indonesia. Malah secara tidak langsung mendukung peningkatan kemampuan pekerja profesional negara lain dan justru memperkuat bangsa asing," sergahnya.

Dia berharap, ketidakadilan yang menimpa para pekerja profesional Indonesia yang berkarir di perusahaan asing, bisa dihindari di kemudian hari. Selain itu pekerja profesional Indonesia bisa lebih dipercaya, dihargai, diberi peran dan dibuka kesempatan yang adil. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Bakal Pekerjakan Warga Jakarta di Proyek Pemprov


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler