Dari hasil audit itu, IAW menyimpulkan hasil kerja tim auditor pemerintah itu mengambang dan tak jelas
BACA JUGA: Disinyalir Ada Konspirasi
Dicontohkan dari judul laporan jelas tertera, audit tersebut merupakan audit investigasi"Ini ngambang dan tidak jelas," ujar Iskandar Sitorus, Sekretaris IAW di Bareskrim, Polri Selasa (23/12) siang.
Dijelaskan, jika memang audit itu bersifat investigatif seharusnya disebutkan siapa yang seharusnya dipersalahkan dalam persoalan itu
BACA JUGA: Boediono Tidak Sepenuhnya Percaya Audit BPK
Selain itu audit investigatisi juga seharusnya mencantumkan besaran hasil kerugian negara, bila memang ditemukan adanya kerugian negara dalam persoalan yang diauditSementara jika memang audit itu merupakan audit dengan tujuan tertentu, maka harus ada shere (komunikasi langsung) antara pemeriksa dan terperiksa
BACA JUGA: Boediono: Krisis 2008 Mirip Situasi 98
Namun dalam hasil audit itu, IAW tak menemukan"Makanya hasil audit ini banci, tidak jelas," tegasnya.Karena itu, sambung dia, hasil audit BPK ini tidak bisa dijadikan landasan hukum untuk memproses perkara Century secara hukumKarenanya, IAW menduga audit ini dilakukan untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
Ia menyarankan, untuk membuktikan kekuatan hasil audit itu harus dilakukan audit pembanding oleh auditor publik yang independen semacam Water House Pricecooper"Hasil audit (BPK) ini bukan satu-satunya, harus diuji" terangnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Siap Tanggung Dunia-Akhirat
Redaktur : Tim Redaksi