jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan perkara proyek Hambalang. Termasuk, jika KPK harus memanggil Sekretaris Jenderal PD, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Silakan KPK bekerja," kata Mubarok di KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
BACA JUGA: Sambangi KPK, Chandra Hamzah Ngaku Hanya Silaturahim
KPK akan memeriksa Ibas lantaran disebut-sebut menerima uang sebesar USD 200 ribu dari Permai Group pada saat penyelenggaran Kongres PD di Bandung 2010 lalu.
Mubarok menyatakan, Ibas dalam kongres hanya berperan sebagai Steering Committe dalam Kongres PD di Bandung. Kendati demikian, ia tidak mengetahui soal Ibas yang disebut menerima uang. "Oo enggak tahu," ujarnya.
BACA JUGA: Mubarok Tuding yang Mengaku Terima Uang karena Sakit Hati
Seperti diketahui, Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, lembaganya akan memanggil Ibas karena disebut-sebut menerima uang sebesar USD 200 ribu dari Permai Group saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.
Akan tetapi, KPK terlebih dahulu akan memanggil Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin terlebih dahulu. Abraham akan memvalidasi keterangan Yulianis soal keterlibatan Ibas.
BACA JUGA: Mubarok Sebut SBY Setujui Uang Transport Peserta Kongres
"Keterangan Yulianis masih berdiri sendiri jadi kita masih perlu cari alat bukti lain," kata Abraham. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Dapat BlackBerry, Mubarok Yakin Kongres PD Bersih
Redaktur : Tim Redaksi