JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas status Ketua Umum PD Anas Ubaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Hanya saja pria ceking yang lebih dikenal dengan nama Ibas itu menegaskan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan langsung dari Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami yakin akan ada solusi terbaik yang akan dilakukan oleh Ketua Majelis (SBY-red) untuk kebersamaan dan kebesaran Partai Demokrat ke depan," ucap Ibas melalui pesan ke JPNN, Jumat (22/2) malam.
Putra bungsu SBY itu menegaskan, PD akan ikut mengawal proses hukum yang akan dijalani Anas. Bahkan, lanjutnya, PD siap memberikan bantuan hukum.
"DPP akan terus mengawal proses hukumnya, mengikuti secara seksama proses hukum dan memberikan bantuan hukum yang maksimal, jika dibutuhkan," tandas Ibas.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Ketua Umum PD itu menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu.
Anas disangka menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan sejumlah proyek lainnya. Oleh KPK, Anas dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b, atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Puji-puji Ketua Majelis Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi