jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ibra Azhari ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
BACA JUGA: Tak Kapok, Ibra Azhari 5 Kali Ditangkap Karena Kasus Narkoba
"Di apartemen daerah tangsel," kata Syahduddi kepada awak media, Jumat (5/1).
Syahduddi menyatakan bintang film Bisikan Nafsu itu diamankan pada Kamis (4/1).
BACA JUGA: Polisi Akan Ungkap Tersangka Baru Kasus Narkoba Ibra Azhari
Kendati demikian, Syahduddi belum bisa menjelaskan secara detail perihal kronologi penangkapan sang aktor.
"Masih pengembangan," ujarnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Klarifikasi soal Pakaian, Andre Taulany Beri Respons Menggelitik
Kakak Sarah Azhari tersebut diamankan karena dugaan mengonsumsi sabu-sabu.
Ini bukan kali pertama Ibra Azhari ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Sebelumnya, Ibra Azhari pernah empat kali ditangkap terkait kasus serupa.
Penangkapan pertama, Ibra diamankan pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.
Tak lama setelah dibebaskan, Ibra kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu.
Setahun setelah bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi di Bali atas penyalahgunaan sabu dengan vonis penjara 6 tahun.
Belum berhenti di situ, pada 2019, Ibra bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan bukti berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah