Ibra Azhari Lagi-Lagi Ditangkap karena Narkoba, Polisi Dalami Alasannya

Jumat, 05 Januari 2024 – 21:49 WIB
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (5/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ibra Azhari atas kasus dugaan narkotika.

Ini merupakan kali kelima adik Ayu Azhari tersebut ditangkap gegara kasus narkoba.

BACA JUGA: Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Ibra Azhari

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menuturkan, masih mendalami alasan Ibra Azhari kembali menggunakan narkoba.

"Dalam hal ini dia mungkin bertemu dengan kondisi yang ribet, kondisi yang belum dia ceritakan," ujar Retno Jordanus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1).

BACA JUGA: Selain Ibra Azhari, Artis Inisial NN Juga Positif Narkoba

Adapun Ibra Azhari ditangkap di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam.

Pria 54 tahun tersebut ternyata diamankan pihak kepolisian setelah menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Terungkap Wanita yang Ditangkap Bareng Ibra Azhari, Oalah

"(Ibra ditangkap) Setelah menggunakan sabu," ucap Retno Jordanus.

Berdasarkan pemeriksaan tes urine, Ibra Azhari pun positif mengonsumsi narkotika.

"Barusan kami melaksanakan cek kesehatan dan urine bahwa hasilnya adalah positif metampethamine dan ampethamine," tutur Retni Jordanus.

Ini merupakan kali kelima Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba.

Penangkapan pertama, Ibra diamankan pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.

Tak lama setelah dibebaskan, Ibra kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu.

Setahun setelah bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi di Bali atas penyalahgunaan sabu dengan vonis penjara 6 tahun.

Belum berhenti di situ, pada 2019, Ibra bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan bukti berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Klarifikasi soal Pakaian, Andre Taulany Beri Respons Menggelitik


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler