Selain Ibra Azhari, Artis Inisial NN Juga Positif Narkoba

Jumat, 05 Januari 2024 – 16:27 WIB
Ibra Azhari dan figur publik berinisial NN dibawa menuju Bid Dokkes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ibra Azhari atas dugaan narkoba di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan, Rabu (3/1) malam.

Selain Ibra Azhari, penyidik juga mengamankan seorang figur publik perempuan berinisial NN.

BACA JUGA: Polisi Sebut Ibra Azhari Positif Amfetamina dan Metamfetamina

Kekinian, polisi telah melakukan tes urine terhadap Ibra Azhari dan juga NN.

"Barusan kami melaksanakan cek kesehatan dan urine bahwa hasilnya adalah positif metampethamine dan ampethamine," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus Jumat (5/1).

BACA JUGA: Tertangkap Lagi Gegara Dugaan Narkoba, Ibra Azhari Mendadak Asma?

Sementara itu, kondisi Ibra Azhari sendiri masih cukup syok lantaran kembali ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.

"Sehat cuman dia ada sedikit sakit mungkin karena abis tertangkap mentalnya drop kali ya," ucap Retno Jordanus.

BACA JUGA: 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tak hanya itu, dia menyebut bahwa Ibra Azhari juga diresepkan obat asma saat menjalani pemeriksaan kesehatan tadi.

"Itu ada obat asma ternyata yang bersangkutan ada gejala asma," tutur Retno Jordanus.

Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/1).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba.

"Sabu-sabu," kata Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat (4/1).

Namun, dia belum membeberkan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Ini merupakan kali kelima Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba.

Penangkapan pertama, Ibra diamankan pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.

Tak lama setelah dibebaskan, Ibra kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu.

Setahun setelah bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi di Bali atas penyalahgunaan sabu dengan vonis penjara 6 tahun.

Belum berhenti di situ, pada 2019, Ibra bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan bukti berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler