Ibra Azhari Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selasa, 24 Desember 2019 – 15:40 WIB
Ibra Azhari dihadirkan di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya. Foto: Aprillio Akbar/foc/ Antara Foto

jpnn.com, JAKARTA - Aktor lawas Ibra Azhari sudah empat kali tersandung kasus narkoba. Kali ini, Ibra Azhari terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus, saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (23/12).

BACA JUGA: Ibra Ditangkap Lagi, Ayu Azhari Bilang Begini

"Ibra ini sudah keempat kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama, penggunaan narkoba. Dia dijerat Pasal 112, 114 UU nomor 35 tentang narkotika, ancamannya minimal enam tahun, maksimal 20 tahun," kata Yusri Yunus.

Meski begitu, Yusri menyerahkan keputusan hukuman terhadap pria kelahiran 30 Desember 1969 itu kepada hakim di pengadilan nanti.

BACA JUGA: Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi, Rahma Azhari: Berikanlah Hidayah

"Pasal tetap sama dari sebelumnya, tapi putusan berapa lama (hukuman) dari hakim," ungkap Yusri Yunus.

Diketahui, Ibra Azhari ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu 21 Desember 2019 malam hari.

BACA JUGA: Selain Ibra Azhari, 8 Artis Ini Juga Terjerat Narkoba Sepanjang 2019

Saat digerebek, adik Ayu Azhari itu tidak kunjung membuka pintu rumahnya hingga akhirnya didobrak paksa oleh petugas.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti beberapa klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,84 gram, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram Heroin. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler