Ibu Bocah Korban Pencabulan Kepsek dan Tukang Sapu Ungkap Fakta Mengejutkan, Tak Disangka

Sabtu, 10 September 2022 – 10:35 WIB
Ilustrasi korban pencabulan anak di bawah umur. FOTO: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, MEDAN - Ibu bocah 10 tahun, korban pencabulan oknum kepala sekolah dan tukang sapu di salah satu sekolah swasta di Kota Medan, Sumut mengungkap sebuah fakta mengejutkan.

Ternyata, sebelum diduga diperkosa oleh oknum kepsek dan tukang sapu, korban sempat digagahi oleh ayah kandungnya sendiri.

BACA JUGA: Lihat, Pimpinan Ponpes Gontor Berziarah ke Makam AM Putra Sulung Soimah

"Iya, sempat diapain sama ayah kandungnya," kata ibu korban berinisial I kepada JPNN Sumut, Jumat (9/9).

I mengaku kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah korban terjadi pada Januari 2021 lalu. Saat ini, ayah korban telah divonis 15 tahun penjara atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Terbongkar, Oknum Perwira EH Ternyata Selingkuh dengan Istri Polisi, Ujungnya Pahit

"Dari Mahkamah Agung keputusannya 15 tahun (penjara,red)," ujarnya.

Seperti diketahui, seorang anak perempuan di Kota Medan, diduga menjadi korban pemerkosaan seorang kepala sekolah hingga tukang sapu.

BACA JUGA: Istri Polisi Laporkan Suami Oknum Perwira ke Propam, Duh, Kasusnya Memalukan Sekali

Kejadian yang menimpa korban itu, disampaikan ibu korban berinisial I kepada pengacara kondang Hotman Paris. Curhatan ibu korban itu direkam oleh Hotman dan diunggahnya di akunnya @hotmanparisofficial di Instagram, Rabu (7/9).

"Inilah anak kecil umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh oknum pimpinan sekolah, oknum administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini dan ibunya datang dari Medan peristiwanya ada di Medan," kata Hotman Paris.

Setelah itu, Hotman menanyakan soal kronologi pemerkosaan yang menimpa korban.

Kepada Hotman, I menceritakan kronologi anaknya diperkosa. Namun, dia belum memerinci kapan peristiwa itu terjadi.

Dia juga tidak memerinci kepala sekolah mana yang telah berbuat tak pantas kepada anaknya itu.

Namun, I mengaku awalnya anaknya dibius oleh tukang sapu tersebut. Tak hanya itu, terduga pelaku juga melakban mulut korban dan mengikat kakinya. Setelah itu, korban lalu dibawa menuju sebuah gudang.

"Anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu setelah itu dipaksa minum, setelah habis, mulutnya dilakban kakinya diikat, kakinya diikat. Setelah itu, digendong dibawa ke gudang," kata ibu korban.

Ibu korban mengaku anaknya dieksekusi oleh kepala sekolah dan tukang sapu tersebut di gudang itu secara bergantian.

"Kemudian pimpinan sekolah masuk dan terjadilah pelecehan," kata I.

Ibu korban juga turut menunjukkan kepada Hotman Paris bukti laporan kasus tersebut pihak kepolisian.

Ternyata, kasus tersebut telah dilaporkan sejak September 2021 lalu. Namun, dia mengaku hingga saat ini belum ada penanganan lebih lanjut yang dilakukan pihak kepolisian.

Atas kejadian itu, Hotman Paris meminta agar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak segera menangani kasus tersebut.

"Bapak Kapolda Sumut tolong segera kasus ini mendapatkan perhatian," kata Hotman.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut kasus tersebut saat ini masih dalam prosesnya penyelidikan. Penyidik masih mendalami lebih jauh soal kasus tersebut.

"Itu sudah kami tangani, dan terpadu mendalami kronologis kejadian itu," kata Panca kepada wartawan, Kamis (8/9).

Jenderal bintang dua itu mengaku penanganan kasus itu akan melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan juga penyidik dari Polda Sumut.

Nantinya, kata Panca, seluruh pihak tersebut akan saling bekerjasama untuk mengungkap kasus itu.

"Nanti melibatkan dari Kementerian PPPA terus teman-teman LPA baru dari PPA Polda. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kasus itu," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut kasus tersebut masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Masih berproses, bahkan penyidik sudah dua kali melakukan prarekon di TKP," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Rabu.

Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya juga telah memeriksa terduga pelaku. Namun, dia mengakui memang saat ini penyidik belum menetapkannya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Istri Polisi Laporkan Suami Oknum Perwira ke Propam, Duh, Kasusnya Memalukan Sekali

“Saksi-saksi pihak sekolah petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kami ambil keterangannya. Kami masih melengkapi berkas-berkas yang lain,” pungkasnya.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler