jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum polisi berinisial EH yang bertugas di Polda Sumut dilaporkan EIN istrinya ke Bid Propam.
EH dilaporkan karena diduga berselingkuh dengan salah satu ASN yang merupakan stafnya sendiri berinisial SS.
BACA JUGA: Istri Polisi Laporkan Suami Oknum Perwira ke Propam, Duh, Kasusnya Memalukan Sekali
Tak hanya melaporkan kasus perselingkuhan, wanita berusia 44 tahun itu juga melaporkan suaminya karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
EIN mengaku sempat dilempar oleh suaminya hingga bagian pinggangnya terbentur kursi.
BACA JUGA: Mayat Tanpa Kepala di Semarang adalah PNS yang Hilang? Kapolrestabes Bilang Begini
EIN menyebut perselingkuhan suaminya itu baru diketahuinya pada Februari 2021 lalu. Saat itu, dia memergoki suaminya sedang berbalas pesan mesra dengan SS melalui aplikasi WhatsApp.
"Dugaannya itu sudah lama, cuma saya tidak bisa menuduh karena enggak punya alat bukti, tetapi mungkin seiring dengan waktu saya mengetahui perselingkuhan itu di tanggal 12 Februari 2022 lewat chatting WhatsApp dengan kata-kata mesra," kata EIN kepada wartawan dikutip dari sumut.jpnn.com, Jumat (9/9).
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri
Setelah dipergoki, kata EIN, suaminya memang langsung mengakui bahwa dirinya berselingkuh. Namun, saat itu, EH tidak memberitahunya soal sosok perempuan yang menjadi selingkuhannya itu.
EIN pun berinisiatif untuk menelusuri sosok perempuan yang telah merebut suaminya itu. Alhasil, dia mengetahui bahwa perempuan yang berselingkuh dengan suaminya adalah SS.
Saat dikonfirmasi ke suaminya, EH pun membenarkan bahwa SS adalah perempuan selingkuhannya.
"Perempuan itu stafnya, awalnya dia satu kantor di Kaur Keuangan di Ditreskrimsus Polda Sumut, sekarang sudah tidak di satker yang sama," ungkapnya.
EIN mengaku selama berselingkuh dengan SS, suaminya kerap mengirimkan uang dengan jumlah fantastis kepada SS. Bahkan, EH disebut juga membukakan sebuah usaha untuk SS.
"Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu Rp 4,3 juta. Terus kalau yang tunai seperti membuka usaha, nominal tidak begitu tahu, cuma itu diakui suaminya sendiri. Suaminya memberitahu saya bahwa usaha itu dibukakan oleh suami saya dan dia berniat mengembalikan uang itu lebih kurang Rp 53 juta," ujarnya.
Namun yang lebih mencengangkan, SS ternyata juga merupakan istri dari seorang anggota polisi di Polrestabes Medan. Menurut pengakuan EIN, suaminya dan suami SS sudah saling mengenal cukup lama.
Bahkan, kabar perselingkuhan EH dan SS ini juga telah diketahui oleh suami dari SS.
"Suaminya (SS,red) itu chat WA ke handphone suami saya, di mana handphone suami saya yang pegang," ujarnya.
Setelah mengetahui soal perselingkuhan itu, suami SS sempat mengajak EIN untuk bertemu membahas soal perselingkuhan itu. Saat itu suami SS bercerita bahwa dirinya telah lama mengetahui soal perselingkuhan istrinya itu.
"Di situ suaminya (SS,red) bicara bahwa sudah lama dia mengetahui perselingkuhan itu makanya dia memindahkan istrinya dari satker staf suami saya pindah ke Satker yang berbeda," sebut EIN.
Namun, setelah SS tidak lagi menjadi staf EH, keduanya ternyata masih terus berhubungan.
"Ternyata setelah dipindahkan mereka masih menjalin hubungan," ujarnya.
Dia menjelaskan kasus dugaan KDRT itu telah dilaporkannya ke Subdit Renakta Polda Sumut, sedangkan kasus perselingkuhan itu ke bagian Propam sejak tahun 2021 lalu.
BACA JUGA: Kasus Mayat Tanpa Kepala di Semarang, Polisi Ambil DNA PNS Pemkot yang Hilang, Hasilnya?
"Untuk yang di Renakta kekerasan fisik dan psikis itu sudah dinaikkan menjadi tersangka suami saya, tetapi memang belum ditahan. Kalau yang di Propam Polda Sumut katanya masih menunggu Renakta agar bisa sekalian gelar, tidak berulang," sebutnya.(mcr22/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean