Ibu Cantik Mantan Menkes Ini Ngaku Korban KPK, Begini Katanya...

Rabu, 09 September 2015 – 18:05 WIB
Siti Fadilah Supari. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari merasa dizalimi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, komisi antirasuah itu hanya mencari-cari kesalahannya dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan.

"Saya ini korban character assassination sejak 2009 sampai sekarang. Berapa puluh miliar dihabiskan (KPK) untuk mencari kesalahan saya coba?," ujar Siti usai bersaksi dalam sidang bekas anak buahnya Mulya A Hasjmy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8).

BACA JUGA: Pemerintah Harus Jamin Muslim Tolikara Aman Rayakan Iedul Adha

Menurut Siti, namanya selalu dikait-kaitkan setiap ada kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan. Namun, klaimnya, sampai sekarang tidak pernah ada bukti atas tudingan-tudingan tersebut.

Karena itu, dia tidak terima disebut  bersama-sama Hasjmy melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung. Siti menuding Jaksa Penuntut Umum pada KPK sudah semena-mena dalam menyusun dakwaan.

BACA JUGA: Diyakini Mampu Habisi Koruptor, Jokowi Diminta Tak Tergoda Tertibkan Rizal Ramli

"JPU itu semau maunya, karena tujuannya memang mentarget saya. Semestinya pun saya gak perlu jadi saksi. Menteri memang harus mengarahkan, membuat kebijakan, tapi kebijakan itu teknisnya dilakukan KPA. Jadi kalau ada mark up itu urusan KPA bukan PA," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Mulya A Hasjmy korupsi Rp 178.050.000 dalam pengadaan peralatan medik untuk penanganan wabah flu burung TA 2006. Penunjukan langsung rekanan untuk proyek pengadaan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 28.406.752.312.

BACA JUGA: Waah.. Menteri Basuki Bilang Dosa kalau tak Manfaatin Aspal Buton

Keterlibatan Siti dalam kasus ini terkait penunjukan PT Bhinneka Usada Raya (BUR) sebagai rekanan. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Siti mengarahkan Hasjmy untuk melakukan penunjukan itu.

Saat ini Siti juga masih menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes buffer stock pada tahun 2005. Kasus yang awalnya ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut kini sudah ditangani oleh KPK. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas: Bandar Narkoba Harus Dihukum Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler