Ibu di Saudi Arabia, AT Jadi Korban Kebrutalan Sang Ayah

Rabu, 06 Oktober 2021 – 21:09 WIB
AS, 33, pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Lingkungan Lendang Kelor, Kelurahan Sayang-Sayang, Kota Mataram, ditangkap polisi. Foto: antara

jpnn.com, MATARAM - Seorang anak berinisial AT, 7, warga Lendang Kelor, Kelurahan Sayang-Sayang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diduga menjadi korban penganiayaan.

Pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri berinisial AS, 33.

BACA JUGA: Kronologi Siswi SMP Dicekoki Miras Lalu Digilir Dua Pemuda di Kamar Hotel

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Budi Astawa, Rabu, mengatakan tersangka AS melakukan tindakan penganiayaan dengan tangan kosong hingga menggunakan ikat pinggang.

"Pertama korban ditampar di tempat belajar mengaji, lalu di rumah dianiaya menggunakan ikat pinggang. Setelah itu, tersangka juga memukul korban menggunakan sapu lidi dan menghina korban dengan umpatan," katanya.

BACA JUGA: Divonis Mati, 4 Terdakwa Penyelundup Narkoba Pikir-Pikir Soal Banding

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan dari keterangan saksi, tersangka diduga kerap melakukan penganiayaan kepada korban sejak ditinggal istri bekerja sebagai TKW di Saudi Arabia dari dua tahun lalu.

Ia menjelaskan tindak pidana kekerasan ini terungkap, setelah nenek korban mengetahui peristiwa itu dan langsung menegurnya tetapi tersangka malah melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Oknum Satpol PP Bonyok Dikeroyok Usai Pesan Cewek BO, Oh Ternyata

"Atas peristiwa itu, nenek korban merasa tidak terima akan tindakan tersangka sehingga membawa korban ke Polresta Mataram untuk segera melaporkan tersangka ke pihak berwajib," kata Kadek Adi.

Dari hasil visum korban juga menyatakan adanya luka lebam akibat benda tumpul.

BACA JUGA: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda

"Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler