jpnn.com - SUMSEL - Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumsel, menangkap Yunita (34), ibu beranak dua, dan Firmansyah (39). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Awalnya, polisi meringkus Yunita di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Jumat (15/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Pelaku Kekerasan ini Diduga Manipulasi Akte Kelahiran
Saat digerebek, dari rumah ibu rumah tangga itu didapatkan satu paket sabu, 10 plastik klip bening berisi sisa sabu, bong dan pireks.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap Firmansyah yang sudah lama jadi target operasi (TO) polisi.
BACA JUGA: Ada 36 Adegan Rekonstruksi Kaburnya Anwar dari Rutan Salemba
Tersangka ditangkap di rumahnya di Jl Sulawesi, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat (15/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Darinya disita tujuh plastik klip bening berisi sabu.
Disita pula, timbangan digital, satu bal plastik klip kecil dan satu sekop takaran sabu. “Dia ini bandar,” kata Kasat Narkoba Lubuklinggau, AKP M Ismail, kemarin. (wek/Irw/ce1/sam/jpnn)
BACA JUGA: Sungguh Bejat, Pura-pura Minta Tolong Jaga Anak, Eh... Malah Digarap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat! Bapak Perkosa Anak Tiri hingga Hamil
Redaktur : Tim Redaksi