jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dipercaya menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Namun hingga saat ini, Basaria masih tercatat sebagai anggota aktif Mabes Polri; staf ahli Kapolri bidang politik.
BACA JUGA: Langsung Kocok Ulang! NasDem Nilai Revisi UU MD3 Tak Diperlukan
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan, Irjen Basaria harus memilih jabatan mana yang akan dijalankannya.
"Anggota Polri tidak boleh menjabat di dua instansi berbeda. Harus mengundurkan diri dari anggota Polri," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12).
BACA JUGA: Pendonor Darah 100 Kali Terima Penghargaan
Badrodin menegaskan, pengunduran dirinya harus dilakukan Basaria sebelum dilantik sebagai pemimpin di lembaga anti-rasuah itu.
Sang Jenderal mengaku berbangga hati dengan anak buahnya. Pasalnya, Basaria satu-satunya perwakilan dari Mabes Polri yang berhasil lolos ke puncak pimpinan KPK.
BACA JUGA: Pak Prasetyo, Tunggu Apa Lagi soal Papa Novanto?
"Saya senang dan sangat apresiasi atas terpilihnya Bu Basaria, semoga ke depan lebih baik lagi. Saya juga sudah ucapkan selamat," imbuhnya.
Sebelumnya, lima pimpinan KPK terpilih adalah Agus Raharjo dari Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah, Alexander Marwata dari Hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Irjen Pol Basaria Panjaitan dari Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik, Laode Muhammad Syarif dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, dan terakhir Thony Saut Simatupang dari Staf Ahli Kepala BIN. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan RJ Lino sebagai Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi