Pak Prasetyo, Tunggu Apa Lagi soal Papa Novanto?

Jumat, 18 Desember 2015 – 20:01 WIB
Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mundurnya Setya Novanto dari posisi ketua DPR karena terseret kasus Papa Minta Saham ternyata belum melegakan para pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung di Laskar Nawacita Seknas Jokowi. Ketua Umum Laskar Nawacita Seknas Jokowi, Rudi Hartawan Tampubolon menyatakan, Kejaksaan Agung harus segera menjerat Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Rudi, sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menjerat politikus Golkar itu sebagai tersangka. Yakni rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.

BACA JUGA: KPK Tetapkan RJ Lino sebagai Tersangka

“Sudah ada rekaman, sudah ada CCTV hotel tempat pertemuannya. Itu adalah barang bukti yang bisa dibawa ke pengadilan bahwa ada tindak pidana,” kata Rudi di Jakarta, Jumat (18/12).

Ia menambahkan, Kejagung tak perlu lagi berlama-lama melakukan penyelidikan. Sebab, dugaan adanya pemufakatan jahat dan percobaan korupsi dalam kasus itu sudah sangat gamblang.

BACA JUGA: Miris...DPR Sepi Gagasan, Lebih Banyak Kejar Materi

Rudi juga mengatakan, jerat hukum dalam kasus itu bukan hanya dugaan korupsi. Sebab, ada pula indikasi makar, penipuan dan pencemaran nama baik.

Karenanya Rudi mengingatkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk bertindak cekatan dan berani dengan menjerat Novanto sebagai tersangka. “Tangkap Setyo Novanto, atau Prasetyo direshuffle,” ucap Rudi. (ara/JPG/JPNN)

BACA JUGA: Sedaaap...Akom Janji Sering Makan Siang dengan Semua Pimpinan Fraksi

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijebloskan ke Rutan, Bupati Muba dan Istri Kompak Membisu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler