Ibu Kandung Kejam Ini Diberi Kesempatan Terakhir Kali Lihat Jasad Anaknya

Rabu, 23 November 2016 – 09:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Siska, 23, ibu penganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang. 

Sebelum dihadirkan dalam gelar perkara, Siska diberi kesempatan melihat Bryan, sang anak untuk terakhir kalinya sebelum dimakamkan. 

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Berwajah Begis Ini Diciduk di Jakarta

“Usai penetapan ini, tersangka akan langsung diproses,” ujar Kanit PPA Polres Palembang Ipda Heny seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.

Pengakuan tersangka juga akan terus didalami sebelum disimpulkan dan dilengkapi berkas pemeriksaannya. Melihat luka di tubuh korban, kemungkinan tersangka pernah melakukan penyiksaan dengan benda tumpul.

BACA JUGA: Bawa Uang Ratusan Juta Pakai Kantong Kresek, Pegawai SPBU Dirampok

Bryan pertama kali ditemukan dengan kondisi terbaring menghadap ke samping di kamar rumahnya. Keluarga dekat korban yang curiga dengan kondisi korban melaporkan ke polisi.

Sambil membawa Siska yang ketika itu melapor dianiaya sang suami, Unit Identifikasi Polresta mengecek kondisi korban di rumah. Saat itulah didapati kalau bocah itu sudah tak bernyawa. Jasadnya divisum di RS Bhayangkara Palembang.

BACA JUGA: Pelajar Ditemukan Tewas, Badan Terbungkus Lakban

Kemarin, bocah malang itu dimakamkan. Salbani (30), ayah korban yang juga suami tersangka terlibat membopong langsung jasad anaknya ke pemakaman. Terungkap kalau Salbani dan Siska pernah bercerai pada 2014. Keduanya kembali rujuk Februari 2016.

Dari keterangan Siska, mereka bercerai lantaran suaminya yang merupakan buruh bangunan itu kerap melakukan kekerasan fisik. Bahkan berlanjut hingga keduanya kembali rujuk. Tak tahan dengan apa yang dialaminya itu, Siska melampiaskan kepada anak mereka. (aja/ce2/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditebas Suami, Istri Kehilangan Empat Jari, Super Sadis!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler