Ibu Muda Pembuang Bayi Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Rabu, 15 Maret 2017 – 07:27 WIB
Bayi. Foto: Pixabay

jpnn.com, TASIKMALAYA - Polsek Indihiang menjeratkan pasal pembunuhan berencana kepada DA (20), pembuang bayi asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Perempuan muda yang kini masih dirawat di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya itu telah berstatus tersangka.

Kapolsek Indihiang Kompol Tri Sumarsono mengatakan pihaknya sudah mengorek keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya adalah orang tua DA, bidan Heti Maryati, petugas kamar mayat dan Lilis Lismayati salah satu tetangga DA.

BACA JUGA: Sekda Pastikan Honorer K2 Diberi SK Penugasan

“Ada saksi baru yang kami periksa hari ini (kemarin),” ungkapnya kepada Radar, Selasa (14/3).

Saksi baru tersebut adalah Lilis. Dia merupakan orang yang melihat DA keluar dengan membawa kantong keresek menuju ke arah area pemakaman di mana jenazah bayi itu ditemukan sekitar pukul 04.30.

BACA JUGA: Terdengar Suara Tangisan di Kebun Kopi, Ternyata...

Pihak kepolisian memang belum memastikan lokasi DA melahirkan bayi laki-lakinya. Namun dengan adanya kesaksian Lilis, diduga bayi itu lahir di kamar mandi rumahnya atau di lokasi orang tua DA menemukan plasenta.

“Belum bisa dipastikan, tapi kemungkinan di rumahnya,” terangnya.

BACA JUGA: Astaga! Jumlah Bayi Terlantar di Jakarta Semakin Banyak

Kepolisian sudah memuliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan DA sebagai tersangka dalam kasus buang bayi tersebut. Pihaknya menjeratkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Sampai kemarin, DA masih dalam perawatan medis di RSUD dr Soekardjo sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Indihiang.

Pasalnya kondisi perempuan berkulit putih itu terlalu lemah. “HB (hemoglobin)-nya rendah jadi masih harus dirawat,” jelasnya.

Untuk memastikan penyebab kematian bayi, kemarin kepolisian melakukan autopsi dengan mendatangkan tim forensik dari Bandung.

Autopsi dilakukan mulai pukul 14.00 sampai 15.15 di Kamar Mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. 

Kompol Muhamad Ikhsan Wahyudi yang memimpin autopsi belum bisa banyak berbicara soal penyebab kematian bayi. Namun dia mengatakan bahwa dalam tubuh bayi tersebut ditemukan luka akibat kekerasan.

“Untuk luka-lukanya tidak bisa saya sebutkan karena itu materi otopsi,” tuturnya.

Usai autopsi jenazah bayi dibawa ke pemakaman Batara Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya untuk dikebumikan.

Untuk kelanjutan kasusnya, Polsek Indihiang masih melakukan penyelidikan sambil menunggu laporan hasil otopsi.

Sebelumnya, warga Kampung Gunungtanjung Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Senin pagi (13/3) geger. Mereka menemukan jasad bayi laki-laki di area pemakaman.

Salah seorang warga, Iwan Ridwan (38) mengatakan sekitar pukul 07.00 dia dipanggil mertuanya, karena ada kantong keresek yang mencurigakan. Di luar keresek itu terdapat bercak-bercak darah.

“Mertua saya nggak tahu apa isinya, dia nyuruh saya periksa,” ungkapnya.

Iwan dan beberapa temannya pun mendatangi lokasi. Mereka mengecek bungkusan yang disebutkan mertuanya itu. Saat diangkat, isi kantong keresek itu cukup berat. Iwan tidak berani melihat isinya.

“Hanya saya angkat saja dan lumayan berat, awalnya nggak berani buka,” tuturnya.

Rasa penasaran nampaknya menutupi ketakutan Iwan. Akhinya dia memutuskan mengintip isi dari keresek putih itu. Dia pun kaget. Di dalam plastik itu ada bayi dan potongan kain. (rga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Sampul Alquran Dijadikan Pengganti Sepatbor Motor


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler