jpnn.com, BALIKPAPAN - Tindakan ibu rumah tangga (IRT) yang satu ini sungguh memalukan.
Bayangkan saja, ketiga IRT ikut pesta sabu sambil membawa dua anak bawah lima tahun (balita).
BACA JUGA: 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang
Dua balita yang dibawa itu akhirnya ikut terciduk saat anggota Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan, Kaltim melakukan penggerebekan.
Operasi berlangsung pada Rabu (29/11) sore di kawasan Jalan 21 Januari, RT 6, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Petugas mengamankan tujuh orang. Informasi yang dihimpun media ini, pengungkapan tersebut bermula ketika anggota BNNK Balikpapan mendapatkan informasi adanya pesta sabu di wilayah Balikpapan Barat.
Mendapatkan informasi itu, petugas BNNK berpakaian preman melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 16.00 Wita, aparat mengendus lokasi rumah yang dijadikan pesta sabu.
Operasi penggerebekan pun dilakukan di rumah milik Welyani (29).
Di rumah tersebut polisi mendapati pelaku lain, yakni Nuriyanti, Eva Novitasari, Supriyadi, Maskur, Budi Handoko, dan Surya Adinata.
Mereka tengah asyik mengisap sabu secara bergiliran.
Ironisnya, di lokasi kejadian didapati dua balita yang masih berumur 6 dan 9 bulan.
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud menuturkan, para pelaku langsung dibawa ke Kantor BNNK Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ini yang sangat memprihatinkan bahwa narkoba merusak semua lapisan masyarakat. Kita sangat prihatin di lokasi pesta narkoba ada ibu rumah tangga yang membawa anaknya yang masih balita,” tutur Daud.
Di dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan barang bukti sabu.
Hanya mengamankan alat isap sabu atau bong dan korek api yang sudah dimodifikasi.
“Memang tidak temukan sabu-sabu. Namun setelah kami tes urine, semuanya itu positif. Setelah kami mintai keterangan, mereka mengakui baru selesai pesta sabu,” bebernya.
Kendati tidak ditemukan sabu, Daud menegaskan akan melakukan rehabilitasi terhadap para pelaku.
“Kami lihat nanti. Yang jelas pasti ada yang kami rehab baik rehab jalan maupun rehab penuh di Tanah Merah Samarinda. Saat ini mereka asesmen,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan, salah satu pelaku yang juga pemilik rumah di mana pesta sabu dilakukan, Welyani mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kakaknya berinisial ED.
“Dari kakak barangnya, beli Rp 150 ribu dapat sepaket,” akunya.
IRT yang biasa disapa Weli ini tidak canggung ketika mengungkapkan, dirinya adalah pecandu.
Dia memilih mengonsumsi kristal bening untuk bersenang-senang bersama teman-temannya. “Buat senang-senang aja. Uangnya dari jualan mamaku,” cetusnya.
Dalam sebulan, katanya, rutin mengonsumsi sabu sebanyak empat kali. “Seminggu sekali kita pakai ramai-ramai. Satu paket bisa empat kali isap,” imbuh dia.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (pri/yud/k1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia