Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi, Oh Kasusnya

Selasa, 28 April 2020 – 00:09 WIB
Petugas memeriksa rumah warga yang diketahui menjual minuman keras di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Polres Garut

jpnn.com, GARUT - Polisi mengungkap penjualan minuman keras (miras) berbagai jenis yang dilakukan seorang ibu rumah tangga di sebuah rumah di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

"Penjual menjual minuman keras di rumahnya dengan cara menyembunyikannya di lemari dalam tumpukan pakaian," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih, Senin (27/4).

BACA JUGA: Petugas Curiga Isi di Dalam Mobil Boks, Ketika Dibongkar Ternyata

Ia menuturkan, penjualan minuman keras di rumah warga itu berhasil terungkap ketika jajaran Kepolisian Resor Garut melakukan Operasi Pekat Lodaya 2020 dengan target sasaran minuman keras.

Hasil penggerebekan di rumah warga itu, kata Muslih, berhasil ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang siap jual.

BACA JUGA: Tetangga Curiga Suami Istri Tidak Keluar Rumah, Pintu Didobrak, Oh Ternyata

"Pengungkapan target operasi perdagangan minuman keras ini dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020 Polres Garut," katanya.

Kepolisian Resor Garut selama sebulan ini telah beberapa kali mengungkap penjualan minuman keras produk pabrikan maupun minuman tradisional hasil racikan penjual.

BACA JUGA: Kabar Duka: Musidin Meninggal Secara Mengenaskan

Pengungkapan kasus penjualan minuman keras oleh Polres Garut itu mendapat dukungan dari sejumlah warga Garut yang selama ini resah dengan adanya minuman keras di Garut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler