Ibu Rumah Tangga Jual Bahan Peledak

Selasa, 31 Desember 2013 – 14:15 WIB

jpnn.com - JELANG puncak perayaan tahun baru, jajaran Polres Magelang mengintensifkan razia petasan dan bahan peledak. Salah satu yang berhasil diungkap adalah N, 31 seorang ibu rumah tangga warga Dusun Tumbu TR 5 RW 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Di rumah tersangka, polisi menemukan serbuk mercon siap pakai sebanyak 1 kilogram, potasium 5 kilogram, sumbu 33 lembar, selongsong mercon 36 buah, kertas bahan sumbu 1 pak dan lainnya. "Bahan-bahan itu sangat berbahaya dan rawan meledak," kata Kapolres Magelang AKBP Murbani Budi Pitono Senin (30/12).

BACA JUGA: Pergoki Perampokan, Kepala Veteran Dikepruk Batako Hingga Tewas

Menurutnya, pembongkaran kasus ini bermuka dari informasi masyarakat. " Ini hasil razia kami di wilayah Kabupaten Magelang, guna mengantisipasi maraknya barang-barang berbahaya yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat. Termasuk bahan peledak untuk membuat petasan atau mercon yang digunakan saat perayaan tahun baru," kata Murbani. 

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, bahan-bahan peledak untuk membuat petasan itu merupakan milik suaminya, SJ, 38. Saat ini dia ditetapkan sebagai buronan. 

BACA JUGA: Ibu Tega Jual Anak ke Lokalisasi

Tersangka mengaku bahwa suaminya yang bekerja sebagai supir bus itu pernah ditangkap jajaran Polda Jateng 2011 lalu dengan kasus yang sama. 

Sedangkan belasan kilogram bahan petasan yang disita Polres Magelang itu merupakan sisa yang tidak diamankan Polda Jateng. 

BACA JUGA: Mencuri di Swalayan, Adik Ketua Dewan Ditahan

"Biasanya suami saya yang jualan bahan-bahan ini di bulan Puasa atau menjelang Lebaran. Bahan-bahan ini dibungkus plastik per satu ons, tapi harganya saya tidak tahu," kata dia. 

Namun dia juga berkelit mengetahui bahwa suaminya menyimpan bahan peledak itu. "Sehari-hari saya ngasuh anak. Tidak tahu (kalau masih ada bahan peledak untuk mercon," katanya berkilah. 

Meski terus berkelit, polisi tetap menetapkan N sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang Undang tentang Bunga Api. (vie/lis/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gondol Istri Orang, Nyawa Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler