jpnn.com, LEBAK - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AM (26) warga Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu dibekuk Kepolisian Resor Lebak.
"Kami mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,60 gram dan satu unit mobil sedan," kata Kasatnarkoba Polres Lebak AKP Asep Jamal, Selasa (10/9).
BACA JUGA: Edarkan Sabu, IRT Dibekuk
Penangkapan AM (26) dilakukan di Jalan Raya Pandeglang. Sebelumnya, petugas sudah mengincar ibu rumah tangga tersebut sebagai pengedar narkoba.
Namun, petugas di lapangan mengawasi gerak-gerik pelaku sedang beroperasi mengedarkan narkoba di Kabupaten Lebak. Petugas kemudian menghentikan kendaraan pelaku di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung.
BACA JUGA: Sabu-Sabu Disimpan dalam Bungkus Permen, Pak Polisi Hampir Terkecoh
Petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan dalam kendaraan pelaku narkoba jenis sabu yang dibungkus permen kemasan juga amplop yang berisi dua bungkus plastik berisi sabu.
"Kami mengamankan sabu seberat 2,60 gram dan petugas terus mengembangkan kasus penangkapan AM yang diduga terlibat peredaran narkoba," katanya. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti