Ibu Sibuk Kerja, Ayah Pengangguran, Setiap Hari Cari Celah Mencabuli Anak Kandung

Jumat, 04 Juni 2021 – 21:05 WIB
Polisi saat menangkap ayah yang memerkosa anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Foto: Dok. Polda Jatim untuk JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Seorang ayah berinisial FD (41) yang tinggal di sebuah kontrakan kawasan Waru, Sidoarjo, tega memaksa anak kandungnya untuk menjalin hubungan layaknya suami istri.

Kejadian itu diketahui sudah berlangsung sejak 2017. Bertahun-tahun dia dipaksa melayani perbuatan ayah bejat.

Akhirnya gadis berinisial V (16) itu baru berani melapor ke pihak kepolisian di tahun ini setelah mendapatkan dorongan dari teman kerjanya.

Dia melaporkan sang ayah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Selasa (4/5) didampingi kuasa hukum. Laporan tersebut tertuang dalam LP bernomor TBL-B/277/V/RES.1.24/2021/UM/SPKT Polda Jatim

Namun, FD baru ditangkap setelah hampir satu bulan kasus tersebut mandek. Kuasa hukum V yakni Febri Kurniawan Pikulun dan May Cendy Aninditya mendesak kepolisian untuk melakukan penangkapan.

"Kami juga membantu kepolisian melakukan pelacakan lokasi pelaku yang sempat dikabarkan berada di Mojokerto untuk bersembunyi, kata Febri, Jumat (4/6).

Hingga akhirnya pada Rabu (2/6) pihaknya mengetahui keberadaan FD dan melaporkannya ke kepolisian. Polisi kemudian menangkapnya saat berada di kontrakan. 

"Kami dapat informasi lagi kalau pelaku sudah berada di Surabaya. Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk langsung menuju kontrakanya," jelas dia.

Sementara itu, Cendy menjelaskan bahwa perbuatan asusila itu terjadi saat korban sering ditinggal ibunya bekerja. Dia hanya berdua dengan sang ayah di rumah.

Ibu korban merupakan tulang punggung keluarga yang setiap harinya bekerja mulai pukul 05.00-19.00 WIB. Sementara ayahnya seorang pengangguran. 

"Jadi, korban dan pelaku selalu berdua di rumah. Hal itu yang memicu ayahnya melakukan perbuatan tersebut," jelas dia. 

Saat ini, V sudah mendapatkan psikoterapi dari pihak kepolisian untuk pendampingan mental.

"Nanti ada tim dari Polda Jatim yang memberikan terapi. Tadi, kami sudah koordinasi dengan tim tersebut," ujarnya.

Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Sayangnya, dia tak bisa berkomentar terlalu banyak. 

"Pelaku sudah kami tangkap dan dijadikan sebagai tersangka. Saat ini masih terus kami lakukan pendalaman," kata Ali. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: MR Bawa Pacar ke Rumah RG, Usai Begituan Ditinggal, 4 Temannya Malah Ikut Berbuat Bejat, Bergiliran


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler