jpnn.com - LUBUKBAJA - Polisi telah menetapkan M Efendi sebagai tersangka pembunuh anak kandungnya Muhammad Maulana, 2,7 tahun. Susanti, ibu korban malah mendapat hukuman moral diusir warga dari komplek tempat mereka tinggal.
Masyarakat beramsumsi wanita berusia 28 tahun ini tahu tentang kematian Muhammad Maulana. Wanita ini juga dinilai kerap menyiksa balita berjenis kelamin laki-laki itu.
BACA JUGA: Hamdalah, Jembatan Ala Indiana Jones di Lebak Kini Sudah Megah
Kapolres Barelang Kombes Helmy Santika menegaskan sejauh ini pihaknya tak menemukan unsur keterlibatan Susanti dalam tewasnya Maulana. Apalagi, untuk menetapkan seseorang terlibat perlu alat bukti yang kuat.
"Sejauh ini kita tak menemukan unsur keterlibatan ibu korban. Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka juga tak mudah," kata Helmy seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Rabu.
BACA JUGA: Rutan Digeledah, Petugas Sita Sabu dan Uang Rp 18,6 Juta
Saat kejadian istri tersangka sedang tak dirumah. Tersangka emosi melihat anaknya buang air besar di celana lalu melampiaskan emosi. Tersangka menganiaya korban hingga tewas.
"Bahkan tersangka berusaha menutupi kelakuannya dari istri. Jadi belum ada unsur keterlibatan istrinya," tegas Helmy.(she/ray/JPNN)
BACA JUGA: Tega Bacok Ustadz dengan Kampak, Gara-Gara Pohon Nangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat nih, Rumah Pembacok Ustaz Dirobohkan sampai Rata Tanah
Redaktur : Tim Redaksi