Ibunda Brigadir J Anggap Richard Eliezer Bertobat, Lantas Berkata Begini

Senin, 13 Februari 2023 – 11:29 WIB
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sedari awal telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas insiden penembakan yang menewaskan anaknya.

Rosti pun mendoakan Bharada Richard Eliezer.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Sangat Mungkin Divonis Mati, Begini Analisis Reza Indragiri

"Semoga Bharada E ditakdir Tuhan menjadi umatnya, menjadi anak yang betul-betul bertobat," kata Rosti saat menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Rosti menyerahkan sepenuhnya proses hukum di tangan hakim untuk menjatuhkan putusan kepada Richard Eliezer.

BACA JUGA: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Sempat Riuh, Begini Sikap Suami Putri Candrawathi Itu

"Biarlah nanti proses hukum yang berjalan dari hakim pada Bharada E. Kami keluarga menyerahkan proses hukum pada hakim, Yang Mulia," ucap Rosti.

Richard Eliezer dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (15/2).

BACA JUGA: Sidang Vonis Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Polisi tak Mau Kecolongan, Kombes Ade Pimpin Pasukan

Dalam perkara ini, Richard disebut sosok yang menembak mendiang Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel atas perintah Ferdy Sambo.

Insiden penembakan itu sendiri terjadi di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Richard Eliezer melepaskan tiga sampai empat kali tembakan.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.

Richard Eliezer diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Tuntut Sambo Seumur Hidup, Pengamat Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler