Ical Dorong Timwas Kaji Testimoni Antasari

Sabtu, 18 Agustus 2012 – 14:11 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan bantahan atas testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar soal pembahasan bailout Bank Century pada 9 Oktober 2008. Meski SBY sudah menyampaikan bantahan, Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century didorong untuk mengkaji testimoni tersebut.

"Biarlah tim pengawas itu yang menilai dan mengkaji bagaimana keadaan yang sebenarnya," ujar Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie di Jakarta.

Menurut Ical, sapaan akrab Aburizal, bantahan Presiden SBY atas testimoni Antasari itu adalah hal wajar. Bantahan itu menyebutkan bahwa rapat pada tanggal itu hanya membahas antisipasi atas krisis ekonomi dunia. Presiden SBY membantah anggapan bahwa pertemuan itu membahas atau menyebut bailout kepada Bank Century. "Beliau presiden. Boleh saja berbuat itu. Kenapa tidak boleh, boleh saja," ujar Ical untuk menanggapi pernyataan itu.

Namun, kedudukan presiden dan Timwas Kasus Bank Century tentu berbeda. Menurut Ical, timwas itu tentu memiliki hak untuk melakukan penelitian sekaligus mendalami testimoni Antasari. Jika hal tersebut dilakukan, tentu kebijakan yang dilaksanakan timwas bertujuan menyelesaikan kasus Bank Century sesegera mungkin. "Sehingga target untuk menyelesaikan masalah Century pada akhir tahun ini dapat selesai," ujarnya.

Anggota Timwas Kasus Bank Century Akbar Faizal mengaku kaget atas sikap presiden yang memilih membantah testimoni Antasari itu secara resmi. Menurut dia, sejatinya apa yang disampaikan Antasari tersebut sudah diketahui sebelumnya. "Bagi kami tim sembilan, informasi Antasari itu bukan barang baru," tutur Akbar.

Menurut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, yang disampaikan Antasari tersebut hanyalah informasi. Antasari tampaknya sengaja mengirim pesan itu agar ditindaklanjuti oleh KPK. Namun, justru presiden yang memberikan pernyataan dengan langsung membantah. "Kami tidak terlalu yakin dengan presiden tentang hal itu," ujar Akbar.

Dia menyatakan, bisa saja di pembahasan ke depan Timwas Kasus Bank Century memanggil Antasari. Hanura dalam hal ini tetap bersikukuh dengan pendapatnya bahwa penyelesaian kasus Bank Century hanya bisa dilakukan dengan hak menyatakan pendapat. "Itulah forum yang paling baik. Jangan terjebak pada pertemuan atau tidak ada pertemuan," tegas dia.

Sementara itu, pihak Partai Demokrat menegaskan bahwa tidak tepat terus memperpanjang persoalan Bank Century dalam wilayah politik. Pernyataan Antasari yang sudah diklarifikasi langsung oleh Presiden SBY atas ketidakakuratannya itu tidak pantas untuk dijadikan alasan sejumlah pihak sebagai titik tolak. "(Pernyataan Antasari) itu ternyata hanya pernyataan yang digeserkan informasinya sehingga menjadi sesat," ujar politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika. Karena itu, salah seorang anggota Timwas Kasus Bank Century sekaligus ketua Komisi III DPR tersebut dengan tegas menolak jika kemudian Antasari dihadirkan dalam rapat timwas. "Tidak perlu dan tidak penting karena hanya akan menghadirkan kegaduhan, tapi isinya tidak ada," ucap dia.

Di sisi lain, dia juga memandang bahwa pernyataan mantan ketua KPK itu tentang adanya pertemuan yang dipimpin Presiden SBY soal penyelamatan Bank Century sesungguhnya memiliki muatan-muatan politik tertentu. "Untuk sebuah target politik, yaitu mendegradasikan pemerintahan SBY yang telah terbukti komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air," pungkasnya. (bay/dyn/c11/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp1,5 Miliar Untuk Open House Istana Kepresidenan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler