Ical Jadi Buronan Polisi!

Selasa, 04 April 2017 – 14:55 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi menciduk dua tukang parkir liar di kawasan Pasar Balikpapan Permai, yakni Abdy (19) dan Andika (21), Sabtu (1/4) lalu.

Abdy dan Andika ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap Fajriansyah (21).

BACA JUGA: Lerai Keributan, Dua Anggota Polisi Dikeroyok OTK

Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni Ical masih menjadi buruan pihak berwajib.

Dari informasi yang dihimpun, pengeroyokan terjadi karena Ical memiliki masalah dengan Fajriansyah.

BACA JUGA: Tolak Pindahkan Jemuran, Mahasiswa UNEJ Dikeroyok

Menurut Abdy, Fajriansyah memacari mantan kekasih Ical.

“Saya lagi parkir kendaraan waktu itu, saya dikasih tahu Ical kalau itu orangnya,” terang Abdy saat ditemui Balikpapan Pos, Senin (3/4).

BACA JUGA: Dikira Penculik, Pria Tanpa Identitas Tewas Dikeroyok

Di sisi lain, Andika mengaku memukul kepala dan wajah korban.

“Saya pukul tangan kosong aja,” jelas Andika.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto mengatakan, tersangka dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga di atas lima tahun penjara.

“Karena kecemburuan bisa berakibat pada pengeroyokan, ini kan sangat tidak bijak dalam menyelesaikan masalah. Karena melakukan pemukulan terhadap korban bersama-sama, maka tersangka dikenai pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan,” beber Suharto. (bp-21/ono/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Punggung Ditebas, Tersungkur, Perut Ditikam, Lantas...


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler