Ical Pasrahkan Anak Buahnya di Partai pada Proses Hukum

Senin, 01 Juli 2013 – 15:31 WIB
JAKARTA - Sejumlah kader Partai Golongan Karya pernah disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau.Di antaranya Bendahara Umum yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPR Setya Novanto. Selain itu anggota DPR Fraksi Golkar Kahar Muzakir juga disebut-sebut. Bagaimana tanggapan sang Ketum Aburizal Bakrie, terkait dugaan keterlibatan kadernya?

Saat hendak membesuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal, Senin (1/7) di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, Aburizal menyatakan, menyerahkan semua kepada proses hukum terkait dugaan keterlibatan anakbuahnya. "Biar hukum yang memutuskan. Kita kan negara hukum, biar hukum yang memutuskan," kata pria yang karib disapa Ical itu.

Saat dicecar apakah Golkar  melindungi kadernya, Ical lagi-lagi menjawab diplomatis. "Biar hukum yang memutuskan," tegasnya.

Dalam persidangan kasus PON Riau, bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas mengungkapkan pihaknya pernah memberikan sejumlah dana ke Anggota DPR Setya Novanto dan Kahar Muzakir.

Duit patungan dari para konsorsium yang jumlahnya sekitar Rp 9 milliar itu dikumpulkan dalam beberapa tahap. Mulai dari Rp 200 juta, Rp 500 juta sampai menggunakan pecahan USD. Total uang yang terkumpul mencapai 1 juta 50 ribu dolar AS atau setara Rp 9 miliar.

Selanjutnya, uang "pelicin" itu diberikan kepada ajudan Kahar Muzakir yang kerap disapa Acin. Uang itu diserahkan kepada Acin melalui supir Lukman Abbas di lantai bawah tanah (basement) gedung DPR RI di Senayan. Namun, Lukman mengatakan setelah uang itu diserahkan, janji alokasi APBN sebesar Rp 250 miliar untuk PON Riau sampai kini belum juga direalisasikan. Baik Setya maupun Kahar sudah membantah keterlibatannya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Penyuap Luthfi Berharap Divonis Bebas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler