Ical Sodomi 10 Anak Lelaki di Inhu, Polisi Bertindak, Rasain

Kamis, 05 Januari 2023 – 08:59 WIB
Ical pelaku sodomi 10 bocah laki-laki di Inhu. Foto: Dokumentasi Polres Inhu.

jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial GA alias Ical ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena menyodomi 10 orang anak laki-laki.

Pria berusia 20 tahun yang bekerja sebagai pencari ikan di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Inhu, itu ditangkap seusai dilaporkan seorang bocah berusia 12 tahun.

BACA JUGA: Pelaku Sodomi Bocah 11 Tahun Ditangkap, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

"Awalnya keluarga korban mendatangi rumah RT setempat dan memberitahu bahwa adiknya sudah disodomi oleh pelaku," kata Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Kamis (5/1).

Mendapat kabar itu, Ketua RT bersama warga mendatangi korban dan menanyakan apa yang telah terjadi.

BACA JUGA: Ada Isu soal Sodomi di Kampus Islam di Riau, UIR Langsung Bereaksi

Saat itu korban mengaku sudah disodomi oleh Ical. Tidak hanya korban. Beberapa anak lainnya juga mengakui hal serupa.

“Dari informasi itulah warga melapor ke Polsek, kemudian berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu,” lanjutnya.

BACA JUGA: Lesti Kejora Tampil Perdana di Layar Kaca Setelah Kasus KDRT, Billar Masuk TV Lagi?

Seusai dilaporkan, Polisi bergerak dan menangkap Ical.

Pria cabul itu bahkan membuat pengakuan yang mengejutkan saat diinterogasi di kantor Polisi.

“Ketika diperiksa pelaku tidak hanya menyodomi pelapor, tetapi ada sembilan anak lelaki di bawah umur lainnya di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban," beber Misran.

Saat melancarkan aksinya Ical menggunakan modus menakut-nakuti para korban dengan cerita horor dan ilmu santet.

“Pelaku selalu pakai modus menakuti korban dengan cerita hantu, pelaku mengaku mampu melihat hantu dan bisa melakukan santet. Nah setelah menyodomi pelaku ini mengancam akan membunuh korbannya dengan santet," pungkas Misran. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler