"Secara resmi, ICW sudah mengajukan surat permintaan informasi hasil studi banding anggota DPR ke beberapa negara, pada 23 November 2010 lalu
BACA JUGA: Kalahkan Abbas Said, Eman Suparman Pimpin KY
Hingga kini, permintaan ICW itu belum dipenuhi oleh pejabat berwenang di Kesekjenan DPRInformasi mengenai hasil maupun kegiatan studi banding para anggota DPR itu sendiri, menurut Abdullah, sangat penting untuk diketahui publik, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam rangka menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas publik
BACA JUGA: Kejagung Minta Keterangan Kwik dan JK
"Dalam perspektif ini, menjadi penting bagi kami sebagai publik, untuk menguji apakah DPR secara kelembagaan siap untuk menyediakan informasi bagi publik, terhadap apa yang telah dikerjakan terkait studi banding itu," jelasnya.Lebih lanjut, dia membeberkan sejumlah permintaan informasi publik yang telah disampaikan kepada Sekjen DPR itu
BACA JUGA: Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
"Kunjungan Kerja (Kunker) BURT tentang pembentukan badan fungsional keahlian pengelolaan anggaran dan rumah aspirasi, ke Jerman dan PerancisLalu, Kunker Komisi X tentang Panja RUU Kepramukaan ke Jepang, Korsel dan Afsel, serta Kunker Badan Kehormatan (BK) DPR ke Yunani dan Kunker Komisi III terkait RUU Keimigrasian," ungkapnya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Kesra Klaim Sukses Tekan Kemiskinan
Redaktur : Tim Redaksi