BACA JUGA: Parlemen Belanda Gagal ke Ambon
Emerson Yuntho, koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW mengatakan, bukti tambahan tersebut terkait kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim
BACA JUGA: Warga Serbu Gladi Bersih HUT TNI
"Masih ada satu dokumen lagi yang perlu kami lengkapi," ujar Emerson di Jakarta, Minggu (12/10).Beberapa dokumen yang terkait Sjamsul di antaranya, dokumen penyerahan aset Sjamsul dan dokumen Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA)
Menurut Emerson, ICW berharap pengusutan tidak hanya berhenti pada Sjamsul Nursalim
BACA JUGA: Keluarga Korban Bom Bali I Tagih Eksekusi Amrozi Cs
Dia lantas menyebut nama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen M.SYusufDalam sidang Urip Tri Gunawan, Glen mengaku memberi suap kepada Urip terkait kasus BLBI.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mengaku akan menerima dengan tangan terbuka bukti-bukti yang akan diserahkan ICW tersebut"Nanti diterima sebagai pengaduan masyarakat," jelasnya kemarin
Setelah di tangan KPK, nanti bukti-bukti tersebut ditelaah lebih lanjut"Mekanismenya memang demikian," terangnya
Dalam gelar perkara nanti KPK memang lebih dahulu menyimak isi presentasi penanganan BLBI oleh KejagungSetelah itu, KPK berusaha menjajaki kelengkapan barang bukti manakala mengambil alih kasus yang merugikan pemerintah triliunan rupiah tersebut.
Sebelumnya KPK memang berjanji memilah skandal BLBI yang akan diambil alih, yakni kasus yang belum berkekuatan hukum tetap(fal/git/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasan Tiro Tak Kuasa Menahan Tangis
Redaktur : Tim Redaksi