jpnn.com - JAKARTA - Wacana tentang partai politik dibiayai APBN sebagaimana dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terus menuai kritik. Dalam analisa Indonesia Corruption Watch (ICW), akan ada banyak persoalan jika partai politik dibiayai APBN.
Menurut peneliti ICW, Donald Fariz, ada 10 persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan partai politik di tanah air. Persoalan itu terjadi hampir di semua partai.
BACA JUGA: Agung Ingin Merapat, JK Belum Beri Isyarat
"Pertama kami menduga cukup banyak partai tertentu menerima sumbangan dari hasil korupsi. Ini terjadi karena ada kader parpol yang irisan dengan kasus korupsi," kata Donald dalam diskusi di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, ICW telah melakukan kajian tentang laporan keuangan partai di tingkat provinsi tahun 2013-2014. Laporan itu berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, Jawa Timur dan NTB.
BACA JUGA: Ayo Bekerja Ngerjain Golkar!
ICW pun menduga selama ini uang hasil korupsi politikus juga digunakan untuk membiayai operasional partai. “Sehingga parpol diduga menerima uang yang berasal dari sumber ilegal," tegasnya.(fat/jpnn)
10 Problem Pendanaan Parpol versi ICW:
BACA JUGA: Resmi Mundur dari Ketua FPAN, Tjatur Tunggu Respon Zulkifli Hasan
- Menerima sumbangan tertentu yang patut diduga berasal dari hasil korupsi dan tindak pidana lainnya
- Mengandalkan sumbangan hanya dari kader-kader partai yang duduk di legislatif dan eksekutif
- Menerima sumbangan melebihi aturan namun tidak dicatat dalam pembukuan
- Tidak melakukan penggalangan donasi publik (public fundraising)
- Sumber pemasukan hanya diketahui segelintir elite partai. Umumnya ketua umum, sekretaris jenderal dan bendahara
- Pencatatan hanya dilakukan terhadap sumber keuangan yang berasal dari APBN/APBD
- Sumbangan yang ilegal dan melebihi aturan tidak akan pernah dicatat
- Hasil audit tidak disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik
- Memiliki dua pembukuan. Pertama untuk laporan penggunaan APBN/APBD dan kedua pembukuan untuk internal
- Mayoritas partai tidak melakukan konsolidasi laporan keuangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Ingin Tahapan Pilkada Dimulai Bulan Depan
Redaktur : Tim Redaksi