JAKARTA - Indonesia Corruption watch (ICW) dan koalisi pendidikan terus menyuarakan penolakan terhadap kurikulum 2013 yang dinilai sarat kejanggalan, baik dari segi konsep maupun anggarannya.
Bahkan Koordinator Monitoring Publik ICW, Febri Hendri mengaku tengah menyusun rencana untuk menggugat anggaran kurikulum 2013 yang dinilai tidak wajar, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita juga akan lihat apakah bisa ke MK untuk menggugat soal anggarannya. Tentu ini berkaitan dengan undang-undang APBN. Yang jelas kami akan tetap pantau, baik substansi maupun potensi penyelewenangannya," ujar Febri di Kemdikbud, Jumat (15/3).
Menurut dia, dari kaca mata publik sebenarnya konsep kurikulum 2013 itu sendiri belum siap secata matang. Hal itu dapat dilihat dari sekian banyak perubahan sejak digulirkannya uji publik 2013.
Karena itu, dengan menyampaikan petisi tolak kurikulum 2013 secara online, yang diteken oleh lebih dari 1500 orang warga Indonesia, termasuk yang tinggal di luar negeri, diharapkan mampu menyadarkan pemerintah, terutama Kemdikbud.
"Kami sampaikan petisi ini untuk ingatkan supaya tidak terjadi pemborosan anggaran hingga berpotenis korupsi. Makanya kita juga koordinasi dengan KPK untuk ikut memantau prosesnya," jelas Febri.
Dia berharap KPK bisa memperkuat alat detektornya dalam mengawasi dugaan permainan anggaran perubahan kurikulum 2013. Baik dalam proses pengadaan buku, maupun pelatihan master teacher.
Sebagaimana diketahui, anggaran perubahan kurikulum 2013 mengalami tiga kali peningkatan layaknya proyek Hambalang. Mulai dari usulan awal Rp684 miliar, kemudian dalam hitungan bulan naik jadi Rp1,3 triliun. Beberapa pekan kemudian naik lagi jadi Rp2,49 triliun.
"Anggarannya ibarat gula, makin besar gulanya, makin banyak semutnya. Makanya perlu diawasi," pungkas Febri. (fat/jpnn)
Bahkan Koordinator Monitoring Publik ICW, Febri Hendri mengaku tengah menyusun rencana untuk menggugat anggaran kurikulum 2013 yang dinilai tidak wajar, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita juga akan lihat apakah bisa ke MK untuk menggugat soal anggarannya. Tentu ini berkaitan dengan undang-undang APBN. Yang jelas kami akan tetap pantau, baik substansi maupun potensi penyelewenangannya," ujar Febri di Kemdikbud, Jumat (15/3).
Menurut dia, dari kaca mata publik sebenarnya konsep kurikulum 2013 itu sendiri belum siap secata matang. Hal itu dapat dilihat dari sekian banyak perubahan sejak digulirkannya uji publik 2013.
Karena itu, dengan menyampaikan petisi tolak kurikulum 2013 secara online, yang diteken oleh lebih dari 1500 orang warga Indonesia, termasuk yang tinggal di luar negeri, diharapkan mampu menyadarkan pemerintah, terutama Kemdikbud.
"Kami sampaikan petisi ini untuk ingatkan supaya tidak terjadi pemborosan anggaran hingga berpotenis korupsi. Makanya kita juga koordinasi dengan KPK untuk ikut memantau prosesnya," jelas Febri.
Dia berharap KPK bisa memperkuat alat detektornya dalam mengawasi dugaan permainan anggaran perubahan kurikulum 2013. Baik dalam proses pengadaan buku, maupun pelatihan master teacher.
Sebagaimana diketahui, anggaran perubahan kurikulum 2013 mengalami tiga kali peningkatan layaknya proyek Hambalang. Mulai dari usulan awal Rp684 miliar, kemudian dalam hitungan bulan naik jadi Rp1,3 triliun. Beberapa pekan kemudian naik lagi jadi Rp2,49 triliun.
"Anggarannya ibarat gula, makin besar gulanya, makin banyak semutnya. Makanya perlu diawasi," pungkas Febri. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendiri Trisakti Persoalkan Gelar Doktor untuk Taufiq Kiemas
Redaktur : Tim Redaksi