ICW Desak Polri Buktikan Suap Rp. 17 M

Minggu, 08 November 2009 – 15:45 WIB

JAKARTA
- Koordinator  Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mendesak Kapolri untuk segera menunjukkan bukti bahwa mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menerima dana suap sebsar Rp.17,6 Miliar dari Anggoro Widjojo terkait kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

"Kapolri harus bisa menunjukkan bukti, bukan hanya sekedar pengakuan seseorangMisalnya, dari PPATK atau bukti kuitansi lainnya," kata Danang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/11).

Seperti diketahui, Kapolri Bambang Hendarso mengungkapkan adanya suap yang diterima MS Kaban pada saat hearing dengan komisi III DPR RI beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Buyung Akui Pernah Diajak Temui Anggoro

Selain mendesak Kapolri, ICW juga meminta KPK segera turun tangan menindak lanjuti perkara ini.

Sebelumnya, MS Kaban juga sudah membantah tudingan tersebut
Bahkan, dalam bantahannya itu, Kaban memintah agar PPATK memeriksa aliran dana yang dimaksud

BACA JUGA: Cicak Minta SBY Jangan Pro Buaya

Masuk rekening siapa, dari siapa
"Silakan PPATK menelusuri aliran dana itu

BACA JUGA: Cicak Gelar Aksi di Bundaran HI

Apakah benar adanya," kata Kaban.

Dalam kesempatan itu, Kaban juga membantah dirinya memiliki hubunga dekat dengan Chandra Hamzah"Pak Chandra tidak memiliki hubungan dengan kasus MS KabanHal serupa juga sudah dibantah oleh Pak Kaban," kata Bambang Widjojanto, pengacara Chandra kepada wartawan akhir pekan lalu(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikalangan Markus Yulianto tak Dikenal


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler