JAKARTA- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mendesak Kapolri untuk segera menunjukkan bukti bahwa mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menerima dana suap sebsar Rp.17,6 Miliar dari Anggoro Widjojo terkait kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
"Kapolri harus bisa menunjukkan bukti, bukan hanya sekedar pengakuan seseorangMisalnya, dari PPATK atau bukti kuitansi lainnya," kata Danang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/11).
Seperti diketahui, Kapolri Bambang Hendarso mengungkapkan adanya suap yang diterima MS Kaban pada saat hearing dengan komisi III DPR RI beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Buyung Akui Pernah Diajak Temui Anggoro
Selain mendesak Kapolri, ICW juga meminta KPK segera turun tangan menindak lanjuti perkara ini.Sebelumnya, MS Kaban juga sudah membantah tudingan tersebut
BACA JUGA: Cicak Minta SBY Jangan Pro Buaya
Masuk rekening siapa, dari siapaBACA JUGA: Cicak Gelar Aksi di Bundaran HI
Apakah benar adanya," kata Kaban.Dalam kesempatan itu, Kaban juga membantah dirinya memiliki hubunga dekat dengan Chandra Hamzah"Pak Chandra tidak memiliki hubungan dengan kasus MS KabanHal serupa juga sudah dibantah oleh Pak Kaban," kata Bambang Widjojanto, pengacara Chandra kepada wartawan akhir pekan lalu(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikalangan Markus Yulianto tak Dikenal
Redaktur : Auri Jaya