ICW: DPR Harus Panggil Jaksa Agung

Sabtu, 24 Oktober 2015 – 13:31 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Koordinator Divisi Korupsi Politk Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta Komisi III DPR perlu memanggil Jaksa Agung M. Prasetyo. Pemanggilan itu terkait pertemuan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Dalam pertemuan itu, menurut Donal, Gatot menyampaikan ke Rio Capella mengenai status tersangka di Kejagung dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumut tahun 2012-2013. Hal itu dinilai terkesan politis karena Rio disebut menyanggupi untuk membuka komunikasi dengan Prasetyo.

BACA JUGA: BNPB: Kebakaran Hutan 99 Persen Disengaja

“Panggil Jaksa Agung untuk mengklarifikasi isu yang beredar. Selama ini Jaksa Agung selalu dikait-kaitkan dengan peristiwa pemindahan kasus dari Sumatera Utara ke Kejaksaan Agung, juga dikaitkan kepentingan Gatot dengan pertemuan Patrice Rio Capella,” kata Donal Fariz usai diskusi “Hukum dan Pertaruhan Politik” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).

Donal menegaskan Komisi III DPR harus mengklarifikasi terkait isu-isu yang beredar tersebut. Sebab, jika tidak diklarifikasi, bisa mendatangkan kerugian terhadap Kejaksaan. 

BACA JUGA: Jaksa Agung Lebih Loyal ke Partai?

“Jangan cuma hebohnya ke KPK saja ketika ada pertemuan Abraham Samad dengan orang PDIP dijadikan kasus,” cetus Donal. 

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Muslim Ayub menyatakan Komisi III bisa saja memanggil Prasetyo untuk meminta klarifikasi. “Komisi III itu boleh saja memanggil setiap mitra kerjanya,” ucap Muslim.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Heran, Kejagung Belum Juga Tetapkan Tersangka Bansos Sumut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Hal Penting, Megawati Sambangi Jokowi di Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler