ICW Duga Perhitungan Subsidi BBM Tak Wajar

Kamis, 29 Maret 2012 – 03:05 WIB

JAKARTA - Kabar tidak sedap mewarnai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR, besok. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya ketidakwajaran dalam perhitungan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah yang dijadikan dasar menaikkan harga BBM.

Tidak tanggung-tanggung, selisihnya mencapai Rp 30 triiliun. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, jika harga BBM premium dan solar tidak naik (tetap Rp 4.500 per liter), total beban subsidi BBM dan LPG adalah sebesar Rp 148,034 triliun.

Namun pemerintah mengatakan, jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun. "Ada selisih Rp 30 triliun dari asumsi pemerintah," kata Firdaus daam keterangan di kantornya, kemarin (28/3).

Jika BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter, total subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 68,104 triliun. Sementara pemerintah mengatakan (RAPBN Perubahan 2012) beban subsidi menjadi Rp 111,74 triliun.

Menurutnya, alasan yang disampaikan pemerintah, kenaikan harga BBM terkait dengan melonjaknya harga minyak mentah dunia dari USD 90 per barel menjadi USD 105 per barel. "Kita tidak pernah tahu perhitungan detil pemerintah seperti apa," ujar Firdaus.

ICW, lanjut dia, menggunakan harga patokan MOPS (Mean Oil Platt Singapore) yang didapat dari publikasi harga rerata tahun sebelumnya, baik untuk premium, minyak tanah, dan solar. ICW menggunakan harga rerata untuk tiga tahun terakhri. Metode referensi harga ini umum digunakan dalam perhitungan harga BBM di Pertamina, BPH Migas, dan Kementerian ESDM.

"Kami menggunakan parameter asumsi yang sama dan metode yang sama, tapi kenapa hasil perhitungannya berbeda," kata Firdaus.

Dia tidak mengetahui pasti apakah perbedaan tersebut ada kaitannya dengan kepentingan politik atau tidak. "Yang jelas, adanya selisih yang jauh ini aneh," ucapnya.

ICW berharap pemerintah dan DPR bisa melakukan kajian lebih mendalam tentang perhitungan subsidi BBM tersebut. Bagaimana jika harga BBM tetap dinaikkan" Firdaus mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah advokasi, yakni meminta BPK melakukan audit perhitungan beban subsidi 2012. Selain itu, hal itu juga bisa dilaporkan ke KPK mengenai adanya inefisiensi APBN.

Bagaimana tanggapan pemerintah? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyikapi tudingan ICW dengan santai. "Kalau ICW punya bukti kuat soal mark up, laporkan saja ke pihak berwajib, polisi, KPK, atau jaksa," ujarnya.

Menurut Jero, perhitungan mengenai besaran subsidi sudah dikalkulasi matang antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR. Karena itu, dirinya tidak ingin menghabiskan waktu dan tenaga untuk membahas polemic yang muncul dari penyataan ICW. (fal/owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpera Anggap Apersi Lawan Sekaligus Kawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler