JAKARTA - Rombongan tim monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (MPP-ICW) dan sejumlah guru gagal mendapatkan salinan hasil investigasi ujian nasional (UN) dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. Kegagalan ini disebabkan tidak adanya pejabat berwenang yang bisa ditemui.
Sedianya tim MPP ICW dan guru ingin menemui Wamendikbud Musliar Kasim, namun mantan rektor Unand Padang tengah menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi X DPR RI. Sementara itu Mendikbud berada di luar kota.
Peneliti MPP ICW Siti Juliantarai Rachman dan rombongan makin kecewa karena saat datang ke kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud, mereka juga tidak bertemu Irjen Haryono Umar karena sedang dinas luar.
"Kami ingin bertemi Irjen, tapi semua pejabatnya tidak ada satu pun. Kami ingin tahu seluruh laporannya, tidak seperti yang dipaparkan Mendikbud saat konferensi pers Senin kemarin," kata Tari di Kemdikbud, Rabu (15/5).
Sementara itu Koordinator MPP ICW Febri Hendri menyebutkan, pejabat kemdikbud baik menteri maupun Itjen tidak punya alasan untuk tidak menyampaikan semua hasil investigasi UN beserta rekomendasnya kepada masyarakat karena laporan Itjen itu sudah menjadi informasi publik
"Masyarakat berhak mengetahuinya. Karena sudah menjadi informasi publik sejak Menteri menyampaikannya dalam konferensi pers. Informasi ini sangat penting, untuk melihat ada tidaknya indikasi korupsi dan akan digunakan untuk melaporkan ke penegak hukum," kata Febri.
Febri juga menegaskan bahwa dirinya yakin sesuai UU keterbukaan informasi publik, hasil investigasi UN itu sudah menjadi informasi publik. Justru kalau Mendikbud dan jajaran masih menahan-nahan informasi itu maka bisa dikategorikan melawan hukum.
"Sudah disampaikan dalam konferensi pers, artinya itu informasi publik. UU KIP sudah menyatakan kalau sudah disampaikan ke publik itu jadi informasi publik. Kalau gak mau kasih berarti menteri langgar UU," tandas Febri yang meminta hasil investigasi UN dibuka selebar-lebarnya.(Fat/jpnn)
Sedianya tim MPP ICW dan guru ingin menemui Wamendikbud Musliar Kasim, namun mantan rektor Unand Padang tengah menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi X DPR RI. Sementara itu Mendikbud berada di luar kota.
Peneliti MPP ICW Siti Juliantarai Rachman dan rombongan makin kecewa karena saat datang ke kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud, mereka juga tidak bertemu Irjen Haryono Umar karena sedang dinas luar.
"Kami ingin bertemi Irjen, tapi semua pejabatnya tidak ada satu pun. Kami ingin tahu seluruh laporannya, tidak seperti yang dipaparkan Mendikbud saat konferensi pers Senin kemarin," kata Tari di Kemdikbud, Rabu (15/5).
Sementara itu Koordinator MPP ICW Febri Hendri menyebutkan, pejabat kemdikbud baik menteri maupun Itjen tidak punya alasan untuk tidak menyampaikan semua hasil investigasi UN beserta rekomendasnya kepada masyarakat karena laporan Itjen itu sudah menjadi informasi publik
"Masyarakat berhak mengetahuinya. Karena sudah menjadi informasi publik sejak Menteri menyampaikannya dalam konferensi pers. Informasi ini sangat penting, untuk melihat ada tidaknya indikasi korupsi dan akan digunakan untuk melaporkan ke penegak hukum," kata Febri.
Febri juga menegaskan bahwa dirinya yakin sesuai UU keterbukaan informasi publik, hasil investigasi UN itu sudah menjadi informasi publik. Justru kalau Mendikbud dan jajaran masih menahan-nahan informasi itu maka bisa dikategorikan melawan hukum.
"Sudah disampaikan dalam konferensi pers, artinya itu informasi publik. UU KIP sudah menyatakan kalau sudah disampaikan ke publik itu jadi informasi publik. Kalau gak mau kasih berarti menteri langgar UU," tandas Febri yang meminta hasil investigasi UN dibuka selebar-lebarnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Hasil Investigasi UN, ICW Temui Mendikbud
Redaktur : Tim Redaksi