jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, kasus teror air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan tidak bisa diungkap dengan cara biasa.
Karena itu, Adnan terus mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Meskipun Jokowi belum bersedia, Adnan dan koalisi masyarakat sipil tetap akan terus mendorong pembentukan TGPF.
BACA JUGA: Masinton: Wajar ICW jadi Suporter KPK, Terima Dana Hibah dari LN
"Tentu kami tetap dalam posisi seperti itu karena belajar dari penanganan perkara lain di luar Novel, kasus seperti ini sulit terungkap kalau menggunakan cara biasa," ujar Adnan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Menurut dia, kehadiran TGPF untuk menerobos segala halangan yang struktural atau informal yang ikut mengganggu kinerja pengungkapan perkara. Kalau tidak segera dibentuk, Adnan khawatir terjadi upaya menghilangkan, mengaburkan dan menyembunyikan bukti yang harusnya dimiliki penegak hukum untuk mengungkap.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sindir Polri Cuma Bisa Bikin Sketsa dalam Kasus Novel
Menurut dia, TGPF tetap legal meskipun mereka tak bisa menjalankan kerja seperti kerja projustitia. TGPF hanya sebagai alat bantu kepolisian untuk mengurai berbagai macam hambatan yang mereka hadapi.
"Kami melihat ada ketidakmampuan untuk bisa mengurai sumbatan yang dihadapi penyidik dan mereka yang bertanggung jawab secara projustitia," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: ICW: BAP Jangan jadi Alasan Lambannya Pengungkapan Kasus Novel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Teror ke Aktivis Antikorupsi di Era Presiden SBY Juga Tak Terungkap
Redaktur & Reporter : Boy