jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (29/12) tepat berusia 11 tahun. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan telah menyentuh hampir di semua lini mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kelompok pebisnis. Dengan wilayah kerja mulai dari pusat hingga daerah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya terdapat 11 prestasi yang dicapai KPK dalam kehadirannya selama ini. "Di antaranya adalah seluruhnya atau seratus persen kasus korupsi yang disidik dan dituntut oleh KPK pada akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan," kata peneliti Divisi Investigasi ICW Tama S. Langkun dalam jumpa pers bertajuk "11 Tahun KPK, 11 Catatan" di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Senin (29/12).
BACA JUGA: Liburan ke Singapura Setelah Rayakan Ulang Tahun
Menurut Tama, prestasi lain KPK yang tidak dimiliki lembaga lain adalah berhasil menjerat praktik korupsi yang dilakukan tiga menteri aktif, yakni Andi Malarangeng, Jero Wacik, dan Suryadharma Ali.
KPK juga menjerat perwira Polri aktif Irjen Djoko Susilo, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar serta pimpinan partai seperti Suryadharma Ali, Anas Urbaningrum, dan Luthfi Hasan Ishaq. "Sejak KPK beroperasi hingga kini telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 249 triliun," bebernya.
BACA JUGA: Tahun Baru, Yuddy Pastikan Moratorium CPNS Mulai Berlaku
Dia menambahkan, dalam aspek penindakan, KPK telah melakukan sejumlah terobosan antara lain dengan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku korupsi, menjerat dan memiskinkan pelaku korupsi secara berlapis dengan regulasi anti korupsi dan anti pencucian uang, membawa kembali koruptor yang melarikan diri ke luar negeri, serta menuntut pencabutan hak politik pelaku korupsi.
Keberadaan KPK juga sedikit banyak mendongkrak Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan survei Transparency International. Yakni, dari skor 0 hingga 100, pada tahun 2004 atau awal berdirinya nilai IPK Indonesia masih 20.
BACA JUGA: Batal ke Hongkong, Ganti Singapura
"Pada 20 Oktober 2014 lalu, KPK juga berperan menunda pelantikan anggota DPR dan DPD yang tersangkut kasus korupsi," tegas Tama. (rmo/jpnn)
Berikut 11 prestasi KPK menurut catatan ICW:
- Keberhasilan pada tingkat penuntutan mencapai 100 persen
- Menjerat tiga menteri aktif
- Menjerat penegak hukum aktif
- Menjerat pimpinan parpol aktif
- Penyelamatan kerugian negara yang fantastis
- Pelopor dan aktif dalam OTT terhadap pelaku korupsi
- Pelopor tuntutan pencabutan hak politik untuk pelaku korupsi
- Melakukan terobosan hukum menuntut pelaku korupsi dengan UU Korupsi dan UU TPPU
- Audit keuangan KPK selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
- Menerima Penghargaan Ramon Magsaysay pada 2013
- Penangkapan M. Nazaruddin dan Anggoro Widjojo yang buron di luar negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Hanif Ancam Perusahaan yang Mempekerjakan Anak-Anak
Redaktur : Tim Redaksi