JAKARTA—Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Peneliti ICW, Febri Hendri mengungkapkan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh sebaiknya harus direshuffleAlasannya jika dilihat dari sisi anti korupsi, selama menjabat sebagai Mendiknas, Nuh dinilai gagal.
“Jika dilihat dari kacamata anti korupsi dan tata kelola, Kemdiknas itu berantakan
BACA JUGA: Budayawan Yakini Tanda Revolusi Bermunculan
Bahkan, hasil dari Audit BPK juga membuktikan bahwa laporan keuangan tahun 2010 mendapat predikat disclaimerBACA JUGA: KPK Harus Sikat Mafia Seleksi CPNS
Artinya, prestasinya menurun,” ungkap Febri di Jakarta, Selasa (4/10).Hanya saja, meskipun ICW mengusulkan agar Mendiknas masuk dalam daftar menteri yang direshuffle , Febri mengaku pihaknya tidak ada rekomendasi penggantinya
BACA JUGA: PNS Numpang Mertua, Pemda jangan Cuek
Kita tidak ada rekomendasi,” ujarnya.Selain itu, dengan adanya Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal yang juga tengah dalam proses pemeriksaan terjait kasus dugaan korupsi, hal itu dinilai wajar jika Kemdiknas mendapat predikat disclaimer“Status BPK yang dulu menyatakan wajar dengan pengecualian saja sudah banyak yang korupsi, apalagi dengan status disclaimer,” ketusnya.
Lebih jauh Febri menambahkan, masalah ini diakibatkan karena leadership yang dimiliki oleh Mendiknas yang kurang kuatSehingga banyak kebijakannya yang tidak diikuti oleh pemerintah daerahMisalnya, pertama adalah masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)“Semua sudah dibuat Juknisnya, tetapi tetap saja tidak dilaksanakan juga oleh pemda, sehingga banyak yang terlambat,” katanya.
Kedua, tentang penerimaan siswa baru, dimana Mendiknas membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Agama (Menag) yang melarang ada pungutan terhadap siswa baru, namun masih juga banyak sekolah yang melanggar itu.
Serta yang ketiga, adalah masalah kekisruhan tata kelola perguruan tinggi“Kita lihat banyak yang ributTerakhir Universitas Indonesia (UI), dan sebelumnya ada beberapa kampus lainIni bagi kami kepemimpinan Mendiknas perlu dievaluasi,” imbuhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhut Tak Berwenang Tafsirkan UU Kehutanan
Redaktur : Tim Redaksi