jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi dan gas (Migas) sangat rawan penyimpangan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2009-2012 yang saat itu masih bernama BP Migas ada 28 dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Migas yang berpotensi merugikan negara tapi tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
"Ada sebayak 28 dengan nilai kerugian Rp 207.112.380.00 atau USD137.143.740," Kordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyasdi Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
BACA JUGA: Ruhut Tetap Optimis Jadi Ketua Komisi III
Firdaus mengatakan, dari 28 temuan itu, yang terbesar adallah cost recovery. Kata dia, penyimpangan model seperti ini bisa memenuhi adanya dua unsur pelanggaran peraturan yang dapat berdampak kemudian pada kerugian negara.
"Yang terbesar itu terjadinya penggelembungan cost recovery atau memark up dan ini harusnya ditindaklanjuti oleh KPK," katanya.
BACA JUGA: Rustriningsih Siap Ikut Konvensi Demokrat
ICW lantas menyangsikan komitmen para penegak hukum, untuk menjadikan momentum penangkapan mantan Kepala SKK Migas, Rubi Rubiandini guna membongkar penyimpangan di sektor migas. Pasalnya, sejak era BP Migas, tidak satupun lembaga penegak hukum berkomitmen membongkar mafia migas.
"Kami melihat ini sebagai cerita lama (penanganan kasus migas saat ini). Karena ke rawan penyimpangan dan potensi tindak pidana telah lama terungkap, dan adakah dari sekian banyak dugaan yang telah selesai dalam ranah hukum? Kita tidak melihat itu," kata Firdaus.
BACA JUGA: Penambahan RUU Bikin Beban Legislasi Kian Berat
Firdaus mengaku masih ingat betul ketika dirinya melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya indikasi penyimpangan penerimaan minyak, di BP Migas.Sayangnya, menurut dia, ketika itu KPK cuma menjadikan laporan itu sebagai bahan kajian.
Padahal dalam laporan itu, ia menduga negara sejak 2000 sampai 2009 telah merugi hingga Rp 194 triliun akibat tidak transparannya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. "Kalau kita liat desain korupsi disektor Migas, ini (kasus suap) bagian kecil saja," katanya.
Ia berharap KPK mampu masuk lebih dalam guna mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi ketika BP Migas masih berdiri. "Benar, KPK harus mengusut itu," katanya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko : Ngantuk Kok Nggak Boleh
Redaktur : Tim Redaksi