ICW: Presiden Harus Reformasi Tubuh Kejaksaan

Jumat, 16 Juni 2017 – 19:23 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap oknum jaksa. Terbaru, KPK menangkap Kepala Seksi III Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba.

Donal mengatakan, dengan sejumlah peristiwa itu maka Presiden Joko Widodo sudah seharusnya mengevaluasi Jaksa Agung Prasetyo.

BACA JUGA: Jaksa Sering Ditangkap, Saatnya Posisi Prasetyo Dievaluasi

Dia mengatakan, jika Presiden Jokowi masih mempertahankan Prasetyo tentu orang nomor satu di Indonesia itu dianggap tidak memperhatikan reformasi di tubuh kejaksaan.

“Tentu ini tidak bagus bagi citra presiden sendir karena dianggap tidak memperhatikan reformasi di tubuh kejaksaan," kata Donal di Jakarta, Jumat (16/6).

BACA JUGA: Ribuan Warga Banyumas Terima Sertifikat Tanah dari Presiden

Menurut Donal, sebagai seorang kepala negara tentu presiden harus memperhatikan reformasi dan persoalan-persoalan di tubuh penegak hukum. Jika tidak, Donal menegaskan, tentu ini akan berimplikasi kepada wibawa presiden itu sendiri.

"Nah ini implikasinya tentu kepada wibawa presiden sendiri ketika tidak memperhatikan dan tidak melakukan evaluasi pada persoalan-persoalan yang terjadi di tubuh penegak hukum," paparnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi: Selain Belajar, Pelajar Harus Beribadah dan Olahraga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Tetapkan 23 Juni 2017 Jadi Hari Cuti Bersama


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler