ICW: Rekomendasi KPK-PPATK Mesti jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 21 Oktober 2014 – 14:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan supaya menolak calon menteri titipan dari siapapun juga. Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif, harus tegas menyusun formasi. Janji Jokowi membentuk kabinet bersih serta siap kerja harus diwujudkan.

Aktivisi Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengatakan, untuk menghindari kabinet transaksional, Jokowi harus tegas pada kriteria menteri yang dipilih.

BACA JUGA: Politisi Senior PDIP Minta Jokowi Ikuti Rekomendasi KPK

"Para menteri harus memiliki rekam jejak kapastias, integritas yang baik," ungkap Donal. dalam diskusi bertajuk, "Menyambut Pemerintahan Jokowi-JK: Abdi Kekuasaan atau Pelayan Rakyat?", di Jakarta, Selasa (21/10).

Menurut Donal, rekam jejak calon menteri mesti jadi pegangan utama. Apalagi Jokowi sudah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membantunya menelusuri rekam jejak calon menteri.

BACA JUGA: Pertanyakan Dasar Hukum KPK Membuat Kategorisasi Calon Menteri

Karenanya, kata Donal,  mereka yang selama ini terindikasi punya rekam jejak bermasalah, mesti ditolak masuk kabinet. Kalau sampai dipilih, publik akan kecewa dan bakal menganggap Jokowi mudah disetir serta intervensi.

Donal mengatakan, rekomendasi dari KPK dan hasil penelusuran PPATK mesti jadi bahan pertimbangan utama Jokowi. "Maka dengan pelibatan KPK dan PPATK merupakan langkah tepat untuk menghindari orang" bermasalah dan titipan menjadi menteri," katanya.

BACA JUGA: Beredar Kabar, Susunan Kabinet Diumumkan Sore Ini

Dia mengatakan, walaupun pemilihan menteri itu hak prerogratif Presiden, tentu publik akan kecewa jika nama-nama yang bermasalah versi KPK tetap dipilih.

"Maka bila memaksakan memilih calon bermasalah, ada kesan Jokowi menjadikan KPK hanya stempel. Itu  kalau tetap dilakukan. Akan tetapi semoga itu tidak terjadi," kata Donal. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin Jokowi Pilih Menteri Sesuai Saran KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler