Dijelaskan Febri, hingga Oktober 2010 ini, ICW mencatat bahwa Presiden SBY sudah 34 kali menyampaikan statement soal pemberantasan korupsi
BACA JUGA: Kakek Mensos Diusulkan jadi Pahlawan
Dari jumlah itu, cuma 24 persen saja yang terealisasiItu sebabnya ICW memberi rekomendasi agar Presiden SBY sebaiknya mengurangi pidato dan memberi janji, kecuali memang untuk dilaksanakan secara serius, terukur terutama soal pemberantasan korupsi, kata Febri Diansyah.
Lebih lanjut ICW mengungkap sejumlah kasus besar yang hingga kini belum ada titik terangnya, antara lain rekening gendut perwira polisi, penganiyaan Tama S Langkun (aktivis ICW), serangan terhadap kantor Majalah Tempo, kasus Gayus Tambunan, dan penyelesaian skandal Bank Century.
Selain itu, ICW juga mencatat sejumlah upaya penghambatan terhadap pemberantasan korupsi
BACA JUGA: FPAN Desak Studi Banding Dievaluasi
Yang paling menyita perhatian publik adalah kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, hingga membangkitkan perlawanan publik."Perlakuan terhadap Bibit dan Chandra dapat menganggu proses pemberantasan korupsi di Indonesia
BACA JUGA: SBY Ingatkan Agung Waspadai Merapi
Jika Presiden SBY benar-benar berkomitmen memberantas korupsi, rekayasa ini harus diungkap," ujarnya, sembari mendesak untuk menindak kader Partai Demokrat yang diduga terindikasi korupsi(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Amirul Hajj Langsung Surya Dharma
Redaktur : Tim Redaksi