ICW Sarankan SBY Kurangi Janji

Senin, 25 Oktober 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA - Koordinator Bidang Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengurangi pidato dan memberi janji"Kecuali memang sanggup untuk ditepati dan terukur utamanya soal pemberantasan korupsi," kata Febri, di Jakarta, Senin (25/10).

Dijelaskan Febri, hingga Oktober 2010 ini, ICW mencatat bahwa Presiden SBY sudah 34 kali menyampaikan statement soal pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Kakek Mensos Diusulkan jadi Pahlawan

Dari jumlah itu, cuma 24 persen saja yang terealisasi
Artinya, 76 persen dari seluruh pernyataan itu tidak dilaksanakan.

Itu sebabnya ICW memberi rekomendasi agar Presiden SBY sebaiknya mengurangi pidato dan memberi janji, kecuali memang untuk dilaksanakan secara serius, terukur terutama soal pemberantasan korupsi, kata Febri Diansyah.

Lebih lanjut ICW mengungkap sejumlah kasus besar yang hingga kini belum ada titik terangnya, antara lain rekening gendut perwira polisi, penganiyaan Tama S Langkun (aktivis ICW), serangan terhadap kantor Majalah Tempo, kasus Gayus Tambunan, dan penyelesaian skandal Bank Century.

Selain itu, ICW juga mencatat sejumlah upaya penghambatan terhadap pemberantasan korupsi

BACA JUGA: FPAN Desak Studi Banding Dievaluasi

Yang paling menyita perhatian publik adalah kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, hingga membangkitkan perlawanan publik.

"Perlakuan terhadap Bibit dan Chandra dapat menganggu proses pemberantasan korupsi di Indonesia
Itu sebabnya, ICW mendesak pemerintah agar mengungkap otak dan pelaku kriminalisasi terhadap dua petinggi KPK itu

BACA JUGA: SBY Ingatkan Agung Waspadai Merapi

Jika Presiden SBY benar-benar berkomitmen memberantas korupsi, rekayasa ini harus diungkap," ujarnya, sembari mendesak untuk menindak kader Partai Demokrat yang diduga terindikasi korupsi(fas/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Amirul Hajj Langsung Surya Dharma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler