BACA JUGA: SBY Ingatkan Agung Waspadai Merapi
"Surat usulan jeda perjalanan ke luar negeri itu sudah diteken pimpinan Fraksi PAN, dan selanjutnya kita sampaikan ke pimpinan DPR hari ini," Teguh Juwarno, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (25/5).
Dalam surat tersebut, kata Teguh, Fraksi PAN mengusulkan jedah ke luar negeri dengan alasan studi banding bagi seluruh anggota dewan itu minimal berlaku efektif dalam waktu enam bulan ke depan.
"Dalam waktu jeda enam bulan tersebut, internal DPR juga kami desak untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah dilakukan oleh anggota dewan periode 2009-2014
Paradigma baru yang kami usulkan terkait dengan perjalanan studi banding anggota dewan ke luar negeri dicoba untuk meletakannya secara lebih adil dan terbuka
BACA JUGA: Amirul Hajj Langsung Surya Dharma
"Selama ini paradigma kunker itu diargumentasikan sebagai hak dan kewajiban anggota dewanMeski yang berangkat itu pimpinan, atau karena ada substansi lain yang mengharuskan anggota dewan ikut, itupun diwajibkan untuk lebih transparan saja menyampaikannya ke masyarakat, imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Tony Dituding Atur Teroris Dari Sel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Darmono Bantah Sudah Siapkan Deponeering
Redaktur : Tim Redaksi